Sabtu, 11 April 2026

LSM Gadungan Peras Kades Rejang Lebong

Modus LSM Wartawan Gadungan Peras Kades di Rejang Lebong Bengkulu

Ini Modus LSM dan Wartawan Gadungan di Rejang Lebong Peras Kades, Bahas Kegiatan Desa.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Kolase HO TribunBengkulu.com
Tampang pria yang mengaku sebagai LSM dan wartawan kemudian peras sejumlah kades di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Modus Herison (45) warga Desa Apur Kecamatan Sindang Beliti Ulu Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, peras kades.

Herison ditangkap pada Rabu (15/1/2025) malam. Pria yang mengaku sebagai LSM dan wartawan ini melakukan aksi pemerasan terhadap sejumlah kepala desa di Rejang Lebong

Aksi pemerasan yang disertai pengancaman itu telah dilakukan pelaku sejak tahun 2024.

Modusnya dengan mempermasalahkan suatu kegiatan desa dan mengancam akan memberitakannya apabila tidak memberikan sejumlah uang. 

Kepala Desa Karang Baru Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) Suryono menceritakan, bahwa ia pertama kali itu dihubungi oleh pelaku melalui WhatsApp. 

Selanjutnya, ia ini memperkenalkan dirinya sebagai LSM dan wartawan.

Pelaku kemudian mulai membahas sejumlah kegiatan di desa pada tahun 2024 lalu. Bahkan menyebut ada sejumlah hal yang bermasalah dan mengancam akan memberitakannya. 

"Kemudian dia ini mengancam, jika tidak mau diberitakan agar memberikan sejumlah uang," ungkap Suryono.  

Mendapati ancaman itu, Suryono langsung berkoordinasi dengan sejumlah pihak baik dari kecamatan, kepolisian dan sebagainya.

Akhirnya, ia pun menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku dan saat itulah langsung diamankan oleh Polsek PUT. 

"Dia ada mengaku dari Binkari, juga mengaku dari media, tapi saya lupa medianya apa," lanjut Suryono.  

Menurut Suryono, sudah banyak kepala desa yang menjadi korban aksi pemerasan tersebut.

Sejumlah kepala desa bahkan sudah memberikan sejumlah uang karena tidak mau pusing.

Aksi pemerasan dan pengancaman itu bahkan sudah terjadi sejak tahun 2024 kemarin. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved