Minggu, 7 Juni 2026

Wabah PMK di Bengkulu

PMK Masuk Seluma Bengkulu, Peternak Perketat Sapi Baru Masuk, Stok Vaksin Aman

Tercatat sudah 147 ekor sapi peternak Seluma terjangkit virus PMK. Terbanyak di Desa Sumber Arum Kecamatan Sukaraja.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
HO TribunBengkulu.com
Petugas peternakan Distan Seluma saat melakukan pengecekan sapi terjangkit PMK di Desa Sumber Arum, Seluma Provinsi Bengkulu belum lama ini. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Wabah Penyakit Mulut Kuku (PMK) pada hewan ternak masuk Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu.

Tercatat sudah 147 ekor sapi peternak Seluma terjangkit virus PMK. Terbanyak di Desa Sumber Arum Kecamatan Sukaraja 127 ekor dan Desa Lokasi Baru Kecamatan Air Periukan sebanyak 20 ekor. 

Dinas Pertanian Kabupaten Seluma terus berupaya memerangi wabah PMK yang sejak pertengahan Desember 2024 lalu menyerang sapi peternak.

Kadis Pertanian Seluma Arian Sosial melalui Kabid Peternakan Hendri Aritonang mengatakan, saat ini pihaknya terus berupaya melakukan pencegahan meluasnya wabah PMK ini.

Dengan melakukan vaksin terhadap sapi yang telah terjangkit. Alhasil dari 147 sapi yang terjangkit PMK, 50 ekor telah berhasil disembuhkan. 

"Kami dari bidang peternakan terus berupaya melakukan pencegahan dengan mendatangi sapi yang terjangkit melakukan vaksin," kata Hendri Aritonang. 

Untuk stok vaksin ujar Hendri, dipastikan aman. Pada tahun 2025 ini pihaknya mengusulkan 6 ribu dosis vaksin PMK ke Kementerian Pertanian dan Perternakan. 

"Untuk stok vaksin dipastikan aman, tahun ini kami kembali usulkan sebanyak 6 ribu dosis ke Kementerian Pertanian dan Peternakan," jelas Hendri. 

Di sisi lain peternak sapi Desa Talang Tinggi Kecamatan Seluma Barat Aldo Fernando mengatakan, peternak sapi di desanya terus siaga mencegah masuknya virus PMK. 

"Untuk virus PMK Alhamdulillah belum ada ditemukan di desa kami ini. Sebagai peternak kami telah sepakat untuk mencegah dengan mewarning setiap ada sapi baru masuk," ungkap Nando. 

Peternak yang membeli sapi baru lanjut Nando, wajib dilakukan karantina selama satu bulan, untuk menetralkan sapi tersebut, sebelum dilepas di lokasi pemadangan (kebun tempat beternak, red). 

"Upaya kami mencegah PMK ini seperti itu dan wajib ditaati oleh peternak," beber Nando.

Baca juga: Sempat Turun 3 Hari, Harga Cabai Merah di Seluma Bengkulu Naik Lagi, Rp 60 Ribu per Kilogram

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved