Tes CPNS dan PPPK di Bengkulu

Bupati Pastikan Tak Ada Honorer Siluman saat Penerimaan PPPK Paruh Waktu di Kepahiang Bengkulu

Bupati Kepahiang Bengkulu, Hidayattullah Sjahid memastikan tidak akan ada Tenaga Harian Lepas (THL) siluman di penerimaan PPPK paruh waktu

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Hendrik Budiman
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
Bupati Kepahiang Bengkulu, Hidayattullah Sjahid saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Senin (20/1/2025). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Bupati Kepahiang Bengkulu Hidayattullah Sjahid memastikan tidak akan ada Tenaga Harian Lepas (THL) atau Honorer siluman di penerimaan PPPK paruh waktu di Kepahiang.

Dirinya sudah mewanti-wanti, termasuk dengan wakil bupati dan Ketua DPRD Kepahiang agar THL atau honorer siluman ini tidak sampai terjadi.

"Agar hati-hati. Jangan ada lagi THL siluman," kata Hidayat, Senin (20/1/2025).

Menurut Hidayat, THL siluman ini sebenarnya sangat mudah diketahui, karena semua data THL ada di database BKN.

THL yang namanya tidak termasuk dalam database namun bisa ikut PPPK paruh waktu, maka dipastikan THL siluman.

"Gampang banget ketahuan itu, gampang dilacak," ujar Hidayat.

Baca juga: Pemkab Kepahiang Bengkulu Buka Penerimaan Ratusan PPPK Paruh Waktu, Bagi Sudah Terdaftar di BKN

Hidayat menegaskan kepada panitia seleksi, agar tidak main-main, dan melakukan seleksi sesuai dengan nama yang terdaftar di database.

Jika tidak ada nama THL di database, maka penerimaan jangan dilanjutkan, dan tidak membuat seolah-olah nama tersebut ada di database.

"Kalau gak ada, ya gak ada. Jangan bikin nama si A, si B, si C. Itu pelanggaran hukum, pelanggaran keuangan pemerintah daerah yang sudah sedikit ini," ungkap Hidayat.

Dalam jadwal penerimaan PPPK paruh waktu ini, tahapan proses seleksi akan dimulai 20 Januari 2025, hingga Mei 2025 mendatang.

Proses seleksi dimulai dengan pendaftaran, seleksi administrasi, hingga seleksi kompetensi, dan seleksi kompetensi tambahan.

Pengumuman kelulusan akan dilakukan pada 22 hingga 31 Mei 2025, dan penetapan nomor induk dilakukan pada Juli 2025.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved