Berita Kepahiang

Penentuan UMK Kepahiang 2026, Kadisnaker Sebut Setara atau Lebih Tinggi dari UMP Bengkulu

Tahun 2026, Kabupaten Kepahiang akan mulai menentukan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sendiri.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Ricky Jenihansen
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
UMK KEPAHIANG 2026 - Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kepahiang Provinsi Bengkulu, Irwan Alfian pada Kamis (30/10/2025). Dia mengatakan UMK 2026 akan setara, atau lebih tinggi dari UMP. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Tahun 2026, Kabupaten Kepahiang akan mulai menentukan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sendiri.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kepahiang, Irwan Alfian mengatakan Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Kepahiang telah disusun.

Dalam waktu dekat, dewan pengupahan ini akan segera melakukan rapat, untuk menentukan besaran untuk UMK di Kepahiang untuk 2026.

"Dan untuk struktur dewan pengupahan, kita sudah selesai. Segera kita melakukan rapat dengan sejumlah tim, menentukan besaran upah minimum kita di Kepahiang," kata Irwan kepada TribunBengkulu.com, Kamis (30/10/2025) pukul 14.07 WIB siang.

Untuk gambaran, Irwan mengatakan kemungkinan upah minimum di Kepahiang akan lebih tinggi dari upah minimum provinsi.

Namun, jika tidak lebih tinggi, setidaknya nanti akan disamakan dengan upah minimum provinsi.

"Bulan November 2025 ini, sudah kita tetapkan untuk UMK 2026," ujar dia.

Dengan adanya UMK ini nanti, Disnaker meminta kepatuhan dari perusahaan yang ada di Kepahiang, untuk memberikan gaji karyawan mereka sesuai besaran yang telah ditentukan.

Disnaker juga akan memberikan sosialisasi, sehingga per 1 Januari 2026, UMK ini telah dilaksanakan.

Sebelumnya, Bupati Kepahiang Zurdi Nata mengatakan dengan adanya UMK ini, Nata mengatakan akan memberikan kepastian pendapatan kepada buruh di Kepahiang, yang pada akhirnya membuat daya beli meningkat.

"Tahun 2025 ini kita ikut UMP provinsi dulu, Rp 2,6 juta per bulan," ungkap Nata.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved