Kamis, 4 Juni 2026

Berita Rejang Lebong

Dinas PMD Data Kades dan Perangkat Desa Lulus PPPK di Rejang Lebong Bengkulu

Sejumlah kades dan perangkat desa dikabarkan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama di lingkungan Pemkab.

Tayang:
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
Dinas PMD Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu melakukan pendataan kades dan perangkat desa yang lulus seleksi PPPK tahun 2024. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Sejumlah kades dan perangkat desa dikabarkan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.

Merespon kabar ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Rejang Lebong sedang melakukan pendataan. 

Kepala Dinas PMD Kabupaten Rejang Lebong Suradi Rifai mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan pendataan setelah mendapat informasi ada beberapa perangkat desa yang dinyatakan lulus PPPK.

Sejauh ini belum ada satupun perangkat desa yang melapor secara resmi kepada Dinas PMD Kabupaten Rejang Lebong.

Pihaknya akan mendata berapa banyak perangkat desa baik kepala desa maupun perangkat lainnya yang mengikuti seleksi PPPK dan dinyatakan lulus. 

"Iya ada informasinya, tapi untuk yang melapor ke kita belum ada," kata Suradi. 

Dari penelusuran sementara, setidaknya ada dua kepala desa yang lulus seleksi PPPK. Yakni Kades Balai Butar dan Kades Lubuk Tunjung Kecamatan Sindang Beliti Ilir.

Bahkan Dinas PMD sudah mengkonfirmasi langsung kepada salah satu kades. Dari hasil konfirmasinya, kades itu mengakui pernah menjadi honorer sejak tahun 2008 lalu. 

"Jadi sebelum mereka menjadi kades itu pernah menjadi honorer yang cukup lama, sehingga data mereka sudah masuk dalam database. Kemudian saat ada seleksi kemarin mereka ini ikut dan lulus," jelas Suradi. 

Suradi juga mengatakan bahwa memang hal itu tidak melanggar aturan. Karena jika ada kepala desa yang lulus PPPK maka mereka bisa mengajukan cuti di luar tanggungan negara. 

Atau mengikuti hal lain sesuai dengan aturan yang berlaku yang mana lanjut Suradi, bahkan ada beberapa kepala desa yang berstatus ASN di Rejang Lebong

"Bahkan ada beberapa kades kita yang juga PNS, namun mereka cuti sehingga bisa melaksanakan tugasnya dengan baik," kata Suradi.

Baca juga: Kades di Rejang Lebong Bengkulu Lulus Seleksi PPPK, BKPSDM Belum Ambil Tindakan

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved