Tes CPNS dan PPPK di Bengkulu
Mantan Caleg Lulus PPPK Tahap I Pemkab Bengkulu Tengah Ternyata Lebih dari Satu
Mantan calon anggota legislatif yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I Bengkulu Tengah ternyata lebih dari satu.
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Respon BKPSDM
Terkait mantan caleg lulus PPPK, saat dikonfirmasi ke Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Tengah, Apileslipi, ia meminta untuk menanyakan ke kepala OPD terkait.
"Silahkan tanya ke kepala OPD-nya," ujar Apileslipi singkat saat dihubungi.
Meski begitu, secara regulasi peserta PPPK harus merupakan honorer yang memiliki pengalaman kerja selama minimal dua tahun dan tanpa ada jeda.
Sedangkan, honorer tidak diperbolehkan untuk terlibat dalam politik dan harus bersikap netral.
| Verifikasi PPPK di Rejang Lebong, Ratusan SK Segera Terbit-Ada yang Terancam Batal Dilantik |
|
|---|
| Resmi! 1.199 Honorer Bengkulu Selatan Jadi PPPK Paruh Waktu, Simak Perubahan Jadwal Pengisian DRH |
|
|---|
| 1.116 Peserta Seleksi PPPK Tahap II Pemkot Bengkulu Ikut Uji Kompetensi CAT |
|
|---|
| 17 Peserta Seleksi PPPK Tahap II Bengkulu Tengah Tidak Hadir, Dipastikan Gugur |
|
|---|
| Seleksi PPPK Tahap II Pemkab Kepahiang Bengkulu, 6 Peserta Tidak Hadir CAT |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Mantan-Caleg-yang-Lulus-PPPK-Tahap-I-Bengkulu-Tengah-Ternyata-Lebih-dari-Satu.jpg)