Kamis, 4 Juni 2026

Pengecer Dilarang Jual LPG 3 Kg

Elpiji Eceran Dilarang, Warga Kepahiang Bengkulu Minta Kemudahan Beli di Pangkalan

pelarangan penjualan gas elpiji 3 kilogram secara eceran mendapatkan tanggapan dari masyarakat Kepahiang Bengkulu pengguna gas subsidi ini.

Tayang:
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
ELPIJI 3 KILOGRAM - Tumpukan tabung gas elpiji 3 kilogram di salah satu warung warga di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Minggu (2/2/2025). Warga mengatakan tidak masalah jika elpiji 3 kilogram dilarang dijual eceran, asalkan pangkalan diperbanyak dan jam operasional diperpanjang. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Kebijakan larangan penjualan elpiji 3 kilogram secara eceran mendapatkan tanggapan dari masyarakat Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.

Warga Kelurahan Pensiunan Kepahiang, pengguna gas subsidi, Wati mendukung keputusan pemerintah ini.

Hanya saja, Wati mengatakan ada beberapa keuntungan jika elpiji 3 kilogram dijual di warung-warung warga.

Biasanya, warung ini dekat dengan pemukiman atau tempat tinggal, sehingga tidak membutuhkan waktu untuk membeli.

Harga di warung juga dikatakan tidak jauh berbeda dengan pangkalan, dengan selisih rata-rata Rp 2 ribu. 

"Jadi, kalau beli ke warung tetangga lebih dekat, dan harganya kurang lebih tidak jauh beda," kata Wati kepada TribunBengkulu.com, Minggu (2/2/2025).

Jika nantinya keputusan pelarangan penjualan gas secara eceran ini sudah berjalan, warga meminta agar pangkalan bisa diperbanyak, dan jam operasional mereka diperpanjang.

Menurut pengalaman Wati, pangkalan gas epiji yang dia tahu sering tutup, dan jumlahnya tidak terlalu banyak.

"Seperti hari ini, pangkalan yang ada dekat rumah saya tutup. Tidak tahu di mana pangkalan yang buka," ungkap Wati.

Pemerintah sendiri melalui Kementerian ESDM secara resmi melarang penjualan gas elpiji 3 kilogram sejak Sabtu (1/2/2025) kemarin.

Masyarakat kemudian bisa membeli di pangkalan-pangkalan resmi.

Keputusan ini diambil untuk memperpendek jalur logistik gas elpiji 3 kilogram.

Selain itu, keputusan ini diambil untuk menjamin masyarakat bisa mendapatkan gas elpiji 3 kilogram dengan harga yang sesuai HET.

Baca juga: Harga Sembako di Kepahiang Bengkulu, Cabai-Bawang Masih Mahal

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved