Berita Kriminal

Korban Tolak Cabut Laporan, Proses Hukum Pelaku Penganiayaan Ayah Kandung di Bengkulu Berlanjut

Pekan depan Polsek Ratu Agung akan menyerahkan tersangka AC kepada pihak kejaksaan setekah berkasnya dinyatakan P21 oleh Kejari Bengkulu.

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
PENGANIAYAAN - Tersangka AC (27) warga Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu saat diperiksa penyidik Polsek Ratu Agung Selasa (4/2/2025). Pelaku tega aniaya ayah kandung hingga masuk rumah sakit. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Proses hukum terhadap AC (27) warga Jalan Semeru Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, pelaku aniaya ayah kandung berlanjut.

Pekan depan Polsek Ratu Agung akan menyerahkan tersangka AC kepada pihak kejaksaan setekah berkasnya dinyatakan P21 oleh Kejari Bengkulu.

Sebelumnya pihak kepolisian masih berupaya untuk melakukan mediasi antara tersangka dan pelapor mengingat keduanya merupakan anak dan ayah kandung.

Akan tetapi karena ayah tersangka yang sudah benar-benar sakit hati kepada anak kandungnya itu, sang ayah menolak untuk mencabut laporannya.

Bukan hanya menganiaya ayahnya saja, namun menurut pengakuan ayah korban pelaku memang sudah kerap melakukan hal yang dia anggap keterlaluan.

Ayah tersangka beralasan tidak mau mencabut laporan terhadap anak kandungnya tersebut dengan alasan untuk memberi pembelajaran dan efek jera kepada tersangka.

"Untuk yang kasus penganiayaan ayah kandung itu sudah P21 pekan depan tahap II. Ayahnya tetap ingin agar anaknya diproses," ungkap Kapolsek Ratu Agung Iptu Syaiful Bahri, Selasa (4/2/2025).

Diketahui AC sendiri tega menganiaya ayah kandungnya hingga masuk rumah sakit, akibat kesal tak diberi pinjaman motor untuk jemput sang istri. 

Kronologi kejadian bermula saat pelaku AC mendatangi ibunya untuk meminjam sepeda motor, dengan alasan ingin menjemput istrinya bekerja.

Tapi ibu pelaku tidak mau memberi kontak motor pada korban karena beberapa alasan, yang kemudian membuat terjadi keributan antara pelaku dan ibunya.

Melihat kejadian tersebut korban yang merupakan ayah kandung pelaku datang dan berusaha untuk melerai antara pelaku dan ibunya.

Akan tetapi pelaku malah naik pitam dan mengambil double stick miliknya yang ia simpan di dalam kamar, dan kembali lagi menemui ayahnya.

Pelaku kemudian langsung memukul korban yang membuat korban terjatuh hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Atas kejadian tersebut korban kemudian melaporkan anak kandungnya tersebut ke Polsek Ratu Agung untuk diproses hukum lebih lanjut.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved