Berita Kriminal
Korban Tolak Cabut Laporan, Proses Hukum Pelaku Penganiayaan Ayah Kandung di Bengkulu Berlanjut
Pekan depan Polsek Ratu Agung akan menyerahkan tersangka AC kepada pihak kejaksaan setekah berkasnya dinyatakan P21 oleh Kejari Bengkulu.
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Proses hukum terhadap AC (27) warga Jalan Semeru Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, pelaku aniaya ayah kandung berlanjut.
Pekan depan Polsek Ratu Agung akan menyerahkan tersangka AC kepada pihak kejaksaan setekah berkasnya dinyatakan P21 oleh Kejari Bengkulu.
Sebelumnya pihak kepolisian masih berupaya untuk melakukan mediasi antara tersangka dan pelapor mengingat keduanya merupakan anak dan ayah kandung.
Akan tetapi karena ayah tersangka yang sudah benar-benar sakit hati kepada anak kandungnya itu, sang ayah menolak untuk mencabut laporannya.
Bukan hanya menganiaya ayahnya saja, namun menurut pengakuan ayah korban pelaku memang sudah kerap melakukan hal yang dia anggap keterlaluan.
Ayah tersangka beralasan tidak mau mencabut laporan terhadap anak kandungnya tersebut dengan alasan untuk memberi pembelajaran dan efek jera kepada tersangka.
"Untuk yang kasus penganiayaan ayah kandung itu sudah P21 pekan depan tahap II. Ayahnya tetap ingin agar anaknya diproses," ungkap Kapolsek Ratu Agung Iptu Syaiful Bahri, Selasa (4/2/2025).
Diketahui AC sendiri tega menganiaya ayah kandungnya hingga masuk rumah sakit, akibat kesal tak diberi pinjaman motor untuk jemput sang istri.
Kronologi kejadian bermula saat pelaku AC mendatangi ibunya untuk meminjam sepeda motor, dengan alasan ingin menjemput istrinya bekerja.
Tapi ibu pelaku tidak mau memberi kontak motor pada korban karena beberapa alasan, yang kemudian membuat terjadi keributan antara pelaku dan ibunya.
Melihat kejadian tersebut korban yang merupakan ayah kandung pelaku datang dan berusaha untuk melerai antara pelaku dan ibunya.
Akan tetapi pelaku malah naik pitam dan mengambil double stick miliknya yang ia simpan di dalam kamar, dan kembali lagi menemui ayahnya.
Pelaku kemudian langsung memukul korban yang membuat korban terjatuh hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Atas kejadian tersebut korban kemudian melaporkan anak kandungnya tersebut ke Polsek Ratu Agung untuk diproses hukum lebih lanjut.
Anak Pukuli Ayah Kandung
Penganiayaan
Kasus Penganiayaan
Anak aniaya Ayah Kandung
Bengkulu
Polsek Ratu Agung
Aksi Nekat Sekelompok Remaja, Todong 7 Pria Pakai Sajam di Warung Jalan Cimanuk Bengkulu |
![]() |
---|
Buronan Pelaku Penembakan Anggota TNI di Jambi Berhasil Diringkus di Bengkulu |
![]() |
---|
10 Pengedar Sabu dan Ganja Diciduk Polresta Bengkulu di 6 Lokasi, Salah Satunya Perempuan |
![]() |
---|
Agus Giok Ditangkap Lagi, Residivis 6 Kali Ini Sembunyikan Hasil Curian di Kuburan |
![]() |
---|
Demi Modal Judi Online, Pria di Bengkulu Gadaikan Motor Pacar & Tetangga Kos Modus Ngaku Cari Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.