Link Live Hasil Putusan Dismissal MK Sengketa Pilkada Bengkulu Selatan, Diterima atau Ditolak ?
Dalam sidang putusan dismissal ini, sembilan hakim MK akan menentukan perkara mana yang dapat berlanjut ke tahap pembuktian dan mana yang dihentikan
Editor:
M Syah Beni
TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE MAHKAMAH KONSTITUSI
BACAKAN PUTUSAN - Tangkapan layar dari youtube Mahkamah Konstitusi saat Hakim MK Saldi Isra membacakan putusan dismissal sengketa Pilkada 2024, Selasa (4/2/2025). Berikut link live pembacaan putusan sidang dismissal MK untuk Pilkada Bengkulu Selatan
Sebaliknya, jika MK menerima gugatan dan melanjutkan perkara ke tahap pembuktian, maka hasil pemilu bisa saja berubah tergantung pada bukti yang diajukan dalam sidang berikutnya.
Dampak Putusan Dismissal terhadap Pelantikan Kepala Daerah
Jika gugatan ditolak, calon kepala daerah yang menang tetap akan dilantik.
Jika gugatan diterima untuk diperiksa lebih lanjut, pelantikan bisa tertunda hingga putusan akhir keluar.
Putusan dismissal MK bukanlah keputusan akhir yang langsung menentukan kemenangan dalam Pilkada.
Namun, keputusan ini menjadi penentu apakah sengketa pemilu berlanjut atau tidak.
Jika gugatan kandas ditahap dismissal, maka hasil Pilkada tetap berlaku dan pelantikan bisa berjalan sesuai jadwal.
Tags
Putusan Dismissal MK Sengketa Pilkada Bengkulu Sel
Sengketa Pilkada Bengkulu Selatan
Link Live Putusan Dismissal MK
bengkulu selatan
Gusnan-Ii Sumirat
Rifai-Yevri
Baca Juga
| Nasib Kakek dan Dua Kakak yang Setubuhi Adik Kandung Perempuan Usia 11 Tahun di Bengkulu Selatan |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Bengkulu Selatan dari BMKG, Kecamatan Kedurang-Pasar Manna Hujan Ringan |
|
|---|
| Jangan untuk Judi Online! Dinsos Ingatkan 8.685 KPM Penerima BLT Kesra di Bengkulu Selatan |
|
|---|
| Kejari Bengkulu Selatan Periksa Ketua dan Komisioner KPU Terkait Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024 |
|
|---|
| BKPSDM Bengkulu Selatan Tunggu Izin Kemendagri untuk Mutasi Pejabat Eselon II |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Putusan-Sidang-Dismissal-MK-Pilkada-Bengkulu-Selatan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.