THR dan Gaji 13
Besaran Gaji ke-13 dan THR untuk ASN, Tertinggi Capai Rp 26 Juta
Berikut ini besaran gaji dan thr yang diterima ASN, tertinggi mencapai Rp 26 Juta.
- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 5.492.550
- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 5.967.150
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 6.521.550
e. Strata II/Strata III/sederajat
- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 6.470.100
- Masa kerja 10 tahun
- 20 tahun Rp 6.964.650
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 7.542.150
Baca juga: PNS Bisa Tak Dapat THR dan Gaji ke 13 Tahun 2025? Ini Penjelasannya
Cara cek
Gaji ke-13 dan THR diberikan setiap tahun kepada ASN di seluruh Indonesia.
Mereka yang berhak dapat gaji ke-13 dan THR adalah PNS, PPPK, CPNS, TNI, Polri, dan pejabat negara.
Namun, anggota dewan tidak mendapat gaji ke-13 dan THR.
Cara cek THR dan gaji ke-13
- Aplikasi atau Website Resmi Pemerintah
Aplikasi seperti MySAPK atau website resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memeriksa rincian gaji.
THR dan Gaji 13
Besaran Gaji ke-13 dan THR untuk ASN
Besaran Gaji ke-13 untuk ASN
Besaran THR yang didapat ASN
Gaji ke 13 ASN
THR ASN
Bupati Rachmat Riyanto Teken Perkada, THR ASN Bengkulu Tengah Disalurkan Mulai Hari Ini |
![]() |
---|
Pemkot Bengkulu Siapkan Anggaran Rp 14 Miliar untuk Bayar THR dan TPP THR ASN |
![]() |
---|
Kapan THR ASN di Rejang Lebong Bengkulu Cair? Pemkab Sudah Siapkan Dana Rp 24 Miliar |
![]() |
---|
THR Lebaran ASN-PPPK di Mukomuko Bengkulu Dibayarkan Mulai 17 Maret 2025, Honorer? |
![]() |
---|
Kapan THR Lebaran ASN Pemprov Bengkulu Cair? Simak Penjelasan Pj Sekda Herwan Antoni |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.