THR dan Gaji 13

Besaran Gaji ke-13 dan THR untuk ASN, Tertinggi Capai Rp 26 Juta

Berikut ini besaran gaji dan thr yang diterima ASN, tertinggi mencapai Rp 26 Juta.

Editor: Yuni Astuti
Canva/TribunBengkulu.com
ILUSTRASI WANITA MEMEGANG UANG - Foto ini diambil dari Canva, Rabu (5/2/2025). Inilah besaran gaji ke 13 dan THR yang diterima ASN, tertinggi mencapai Rp 26 Juta. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Inilah besaran gaji ke 13 dan THR untuk ASN, tertinggi capai Rp 26 Juta.

Waktu pembagian THR dan Gaji ke 13 berbeda.

THR diberikan pada 10 hari sebelum hari raya idul fitri.

Sementara Gaji ke 13 diperkirakan pada bulan Juni 2025 mendatang, ketika tahun ajaran baru sekolah.

Jika lebaran Idul Fitri 2025, diprediksi tanggal 30 Maret maka THR mulai dicairkan sekitar 20 Maret 2025.

Melansir dari Posbelitung.com, berikut ini besaran THR dan Gaji ke 13 tahun 2025:

1. Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural

- Ketua/kepala Rp 26.299.000

- Wakil ketua/wakil kepala atau sebutan lain Rp 24.721.200

- Sekretaris Rp 23.420.250

- Anggota Rp 23.420.250

2. Pegawai non-pegawai ASN pada lembaga non-struktural dan pejabat yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat dengan eselon/pejabat:

- Eselon I/pimpinan tinggi utama/pimpinan tinggi madya Rp 20.738.550

- Eselon II/pejabat pimpinan tinggi pratama Rp 16.262.400

- Eselon III/pejabat administrator Rp 11.535.300

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved