Viral di Media Sosial

Bukan Dihapus, Ternyata Inilah Daftar PNS yang Tak Mendapatkan THR, Gaji 13 dan 14 di Tahun 2025

Rumor THR, gaji 13 dan 14 bakal dihapuskan oleh pemerintah pada tahun 2025 telah meresahkan banyak pihak, terutama PNS.

Dok Humas Kemenko Perekonomian
MENKO AIRLANGGA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto dalam acara Grafika Talkshow: Peran dan Peluang Kampus dalam Agenda Hilirisasi dan Mewujudkan Ketahanan Energi di Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Selasa (4/2/2025). Rumor THR, gaji 13 dan 14 bakal dihapuskan oleh pemerintah pada tahun 2025 telah meresahkan banyak pihak, terutama PNS. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Bukan dihapus, inilah daftar PNS yang tak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR), gaji 13 dan 14 di tahun 2025.

Rumor THR, gaji 13 dan 14 bakal dihapuskan oleh pemerintah pada tahun 2025 telah meresahkan banyak pihak, terutama PNS.

Bakan rumor tersebut menjadi viral di media sosial dan ramai diperbincangkan.

Tidak hanya di media sosial, rumor tersebut juga tersebar melalui pesan berantai di aplikasi pesan singkat seperti WhatsApp.

Dalam pesan tersebut, disebutkan bahwa Presiden Prabowo telah memanggil sekretaris jenderal kementerian untuk membahas kemungkinan penghentian gaji tambahan tersebut.

"Ada informasi, gaji 13 dan 14 ditiadakan. Sesmen/sekjen lagi dikumpulin presiden malam ini.

Itu dari orang Seskab pelatih. Infonya nanti malam mau dibahas,” demikian bunyi pesan yang beredar di WhatsApp, sebagaimana dilaporkan pada Selasa, 4 Februari 2025.

Kabar ini semakin ramai dibicarakan setelah seorang kreator TikTok dengan akun @gadis*** turut mengangkat topik tersebut.

Dalam videonya, ia mengungkapkan keresahan mengenai dampak kebijakan ini terhadap keuangan ASN.

“Hah, gaji ke-13 dan 14 PNS akan ditiadakan.

Baru-baru ini PNS dibuat panik karena isunya adalah gaji 13 dan 14 akan ditiadakan.

Orang-orang pun menjadi pusing,” ungkapnya.

Ternyata Bukan Dihapus

Setelah sempat ramai di media sosial, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menanggapi isu penghapusan gaji ke-13 dan ke-14 tahun 2025. 

Isu ini muncul akibat rencana efisiensi anggaran hingga dikaitkan dengan pembiayaan makan bergizi gratis. 

Saat wartawan mengonfirmasi, Airlangga tidak memberikan jawaban tegas. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved