Kamis, 11 Juni 2026

Viral di Media Sosial

Kenapa Tanda Peringatan Darurat Kembali Viral? Singgung 100 Hari Pemerintahan Prabowo 

Publik kembali digemparkan dengan tanda Peringatan Darurat berlatar belakang hitam yang dibagikan berulang kali di berbagai platform media sosial.

Tayang:
Editor: Rita Lismini
Instagram samudra_fakta/TribunBengkulu
TANDA PERINGATAN DARURAT - Kolase foto Tanda Peringatan Darurat yang trending di media sosial, Rabu (05/02/2025). Kenapa tanda Peringatan Darurat mendadak viral lagi? Singgung soal 100 hari Pemerintahan Prabowo Subianto (Instagram samudra_fakta/TribunBengkulu) 

Berikut isi tuntutannya:

Tagar Peringatan Darurat dan Indonesia Gelap berisi enam tuntutan yang disingkat menjadi kata "PENTOL". 

- P = Polisi Diberesin

Tuntutan yang pertama berisi masyarakat mendesak pemerintah agar mereformasi Polri. 

Instansi ini dinilai harus dibenahi secara menyeluruh, mulai dari menghapus imunitas hingga pemberantasan praktik KKN di internal kepolisian.

- E = Energi Buat Rakyat

Tuntutan kedua berfokus pada permasalahan energi, khususnya mengenai kebijakan subsidi energi yang memiliki dampak langsung pada kehidupan masyarakat.

Salah satu pemicu terbesar tuntutan poin kedua ini yakni munculnya fenomena kelangkaan gas LPG 3 Kg, yang mana pada awalnya subsidi tersebut dikhususkan bagi masyarakat, terutama kalangan menengah kebawah.

- N = Naikkan Taraf Hidup Rakyat

Pada tuntutan poin ketiga ini, masyarakat mengkritisi soal pemotongan anggara di sektor-sektor vital, seperti pendidikan, kesehatan, hingga transportasi umum.

- T = Tunaikan Tukin Dosen, Guru, dan ASN

Poin keempat berfokus pada kesejahteraan aparatur negara, terutama tenaga pendidik dan ASN. 

Masyarakat juga menuntut agar pemerintah membayar tunjangan kinerja (tukin) tepat waktu guna mengantisipasi menurunnya kualitas pelayanan publik dan pendidikan.

- O = Output MBG Diperbaiki

Poin kelima menyoroti soal program baru pemerintah, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved