Sabtu, 6 Juni 2026

Menteri Kabinet Prabowo

Daftar Menteri Bikin Heboh 100 Hari Kerja Prabowo-Gibran, Sinyal Reshufle Kabinet Menguat

Daftar menteri yang bikin heboh dan menuai kontroversi dalam 100 hari kerja pemerintahan Prabowo-Gibran.

Tayang:
Editor: Hendrik Budiman
Kolase Instagram @yandri_susanto, KOMPAS.com/RAKHMAT NUR HAKIM dan KOMPAS.com/FREDERIKUS TUTO KE SOROMAKING
MENTERI KABINET PRABOWO - Kolase foto Menteri Desa Yandri Susanto (kiri), Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (tengah) dan Menristekdikti Satryo Soemantri (kanan) diambil, Kamis (6/2/2025). Daftar menteri yang bikin heboh dan menuai kontroversi dalam 100 hari kerja pemerintahan Prabowo-Gibran. 

Kegiatan itu mengundang Kepala Desa, Sekretaris Desa, Staf Desa, Ketua RT, RW, kader PKK serta Posyandu yang ada di Kabupaten Serang.

Baca juga: Sosok Yandri Menteri Desa dan Daerah Tertinggal, Terlahir dari Anak Petani dari Bengkulu Selatan

Tangkapan layar undangan tersebut beredar luas di media sosial.

Bahkan mantan Menkopolhukam Mahfud MD juga turut mengunggahnya di akun Instagram pribadinya.

Yandri pun mengaku kelalaiannya dan janji tidak akan mengulangi membuat surat resmi yang dikeluarkan oleh kementerian untuk kegiatan pribadinya.

2. Menteri Yusril Ihza Mahendra

Yusril menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Permasyarakatan yang dilantik pada Senin (21/10/2024) kemarin.

Baru menjabat, Yusril menyebut peristiwa 1998 bukan termasuk pelanggaran berat.

Pernyataan itu bahkan dilontarkannya di Istana Kepresidenan Jakarta pasca dilantik.

Menurut Yusril, setiap tindak pidana merupakan pelanggaran HAM berat, namun tidak semua pelanggaran HAM tergolong berat. 

Ia mengklaim, beberapa tahun ini tidak terjadi pelanggaran HAM berat di Indonesia. 

3. Mayor Teddy Indra Wijaya

Pasca dilantik sebagai Sekretaris Kabinet, Mayor Teddy ternyata masih berstatus TNI aktif.

Sejumlah pihak pun menyarankan Mayor Teddy untuk keluar dari TNI.

Sebab berpotensi melanggar ketentuan Pasal 47 ayat (1) UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI, bahwa Prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan

Namun Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, struktur Seskab saat ini berada di bawah Menteri Sekretaris Negara.

Baca juga: Status Mayor Teddy di TNI Usai Jadi Sekretaris Kabinet, Apakah Harus Mundur? 

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved