Dugaan Korupsi Gedung Pengadilan Agama
Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung PA Mukomuko, Jaksa: Ada Saksi yang Mangkir
Jaksa ungkap saksi kasus dugaan korupsi pembangunan gedung pengadilan agama Kabupaten Mukomuko mangkir dari panggilan.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Hendrik Budiman
“Nanti dijadwalkan untuk klarifikasi kerugian negara ini, lalu kita akan panggil saksi-saksi lagi,” jelas Radiman.
Untuk saksi yang dipanggil dari pihak UKPBJ, dinas terkait dan pihak kontraktor telah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan.
Pembangunan gedung pengadilan agama itu bersumber dari APBN 2023 dengan pagu sekitar Rp 20 miliar.
Untuk diketahui, pembangunan gedung PA Mukomuko ini direncanakan sebanyak tiga tahap.
Tahap pertama dilaksanakan pada 22 Agustus hingga 19 Desember 2022 dengan anggaran sebesar Rp 6,5 miliar, setelah dinyatakan rampung dan sudah dilakukan pembayaran.
Pembangunan dilanjutkan tahap kedua di tahun 2023 dengan total anggaran Rp 13,5 miliar yang ditargetkan awal Agustus dengan persentase pekerjaan harus diangka 100 persen, agar dapat memasuki pembangunan tahap ketiga.
Namun berdasarkan hasil perhitungan oleh pihak Pengadilan Agama Mukomuko, pekerjaan yang belum sampai 100 persen, pihak pelaksana pembangunan yakni PT Lematang Sukses Mandiri memutuskan kontrak di tanggal 24 Agustus 2023.
Gedung Pengadilan Agama itu berlokasi di Kelurahan Bandar Ratu,Kecamatan Kota Mukomuko tepatnya di perkantoran Pemkab Mukomuko.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Gedung-Pengadilan-Agama-Mukomuko-yang-terlibat-kasus-dugaan-korupsi.jpg)