Jumat, 5 Juni 2026

Pelajar Lebong Disebutuhi Ayah Teman

Modus Pria di Lebong Bengkulu Hamili Teman Anaknya, Ternyata Berawal dari Korban Sering Dikasih Uang

Polres Lebong, Bengkulu mengungkap modus pria di Lebong hamili teman anaknya, ternyata berawal dari korban sering dikasih uang.

Tayang:
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Ricky Jenihansen
Dok Polres Lebong
UNGKAP KASUS PERSETUBUHAN ANAK - Konferensi pers di Mapolres Lebong pada Kamis (6/2/2025). Terkuak modus pria hamili teman anaknya dengan bujuk rayu dan iming-iming uang. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, LEBONG - Polres Lebong, Bengkulu mengungkap modus pria di Lebong hamili teman anaknya, ternyata berawal dari korban sering dikasih uang.

Wakapolres Lebong, Kompol Muliyadi MR, melalui Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP Rabnus Supandi, menyatakan bahwa dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelaku kerap membantu korban. 

Bahkan pelaku, yang merupakan ayah dari teman korban, kerap memberikan sejumlah uang dengan nominal bervariasi. 

Saat kejadian, pelaku juga telah menyusun skenario dengan sengaja membawa korban ke kebunnya, yang terletak di lokasi sepi dan jauh dari permukiman warga. 

Di sanalah terjadi bujuk rayu hingga aksi persetubuhan berlangsung.

"Jadi ada semacam skenario, bujuk rayu, pelaku ini sering memberikan uang kepada korban," ungkap Kasat.

Kasat menjelaskan bahwa aksi persetubuhan antara pelaku dan korban terjadi sebanyak dua kali, tepatnya pada November 2024. 

Selisih waktu antara kejadian pertama dan kedua hanya beberapa hari.

"Dimana sekarang korbannya hamil dengan usia kandungan satu bulan lebih," lanjut Kasat.

Ia menambahkan bahwa aksi tersebut terjadi di tempat yang sama, yakni kebun milik tersangka. 

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa korban dan tersangka sudah cukup akrab dan sering berkomunikasi melalui aplikasi WhatsApp (WA).

"Tapi bukan pacaran, dekat saja, bahkan tersangka sering memberikan uang kepada korban, baik sebelum maupun sesudah kejadian," jelas Kasat.

Modus yang digunakan pelaku murni berupa bujuk rayu dan iming-iming uang. 

Sejauh ini, tidak ditemukan unsur pengancaman. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved