Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia

Rekam Jejak AKP Mariana Dipecat Tidak Hormat, Imbas Bantu AKBP Bintoro Dalam Kasus Pemerasan 

Imbas terlibat bantu AKBP Bintoro dalam kasus pemerasan anak bos prodia, AKP Mariana dipecat tidak hormat (PTDH) pada Jumat (7/2/2025) malam.

|
Editor: Rita Lismini
TribunJakarta/TribunMedan
AKP MARIANA - Kolase foto AKP Mariana (Kiri) dan AKBP Bintoro (Kanan) yang terlibat kasus pemerasan anak bos prodia, Sabtu (08/02/2025). Rekam jejak AKP Mariana yang dipecat tidak hormat, terlibat bantu AKBP Bintoro dalam kasus pemerasan. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Imbas terlibat bantu AKBP Bintoro dalam kasus pemerasan anak bos prodia, AKP Mariana dipecat tidak hormat (PTDH) pada Jumat (7/2/2025) malam.

Sebelumnya AKP Mariana menjabat sebagai Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan.

Dirinya dinilai terlibat dalam kasus dugaan penyuapan yang menyeret nama eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro. 

Diketahui, AKBP Bintoro diduga telah menerima Rp 140 juta dari tersangka untuk status penangguhan penahanan. 

"Bukan Rp 20 M, bukan Rp 17 M, bukan Rp 5 M, hanya Rp 140 juta untuk penangguhan penahanan," imbuh dia.

Sementara AKP Mariana dinilai melakukan perbuatan tercela dalam menangani perkara pembunuhan dan persetubuhan anak di bawah umur dengan tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo anak bos Prodia.

Setelah mendapat putusan PTDH, AKP Mariana menyatakan banding.

AKP Mariana bukan satu-satunya pelanggar yang dijatuhi sanksi pemecatan dalam sidang KKEP. 

Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dan mantan Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Ahmad Zakaria juga menerima putusan PTDH. 

Rekam Jejak AKP Mariana

Berdasarkan penelusuran Tribunnews, AKP Mariana tercatat aktif sebagai polisi wanita (polwan) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Ia menyandang pangkat di golongan perwira pertama (Pama) dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi atau AKP.

Di Polri, polwan berpangkat balok tiga di pundaknya ini sempat menduduki posisi jabatan yang strategis di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan.

AKP Mariana sempat menjabat sebagai Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak atau Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Sebagai Kanit PPA Polres Jaksel, AKP Mariana memiliki tugas untuk melindungi perempuan dan anak yang menjadi korban kejahatan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved