Minggu, 7 Juni 2026

Opini

Artificial Intelligence Dalam Karya Jurnalistik, Efisiensi atau Disrupsi?

Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan semakin mempermudah proses kerja manusia, termasuk dalam membuat karya jurnalistik.

Tayang:
Editor: Yunike Karolina
HO TribunBengkulu.com/Kolase
OPINI - Sosok penulis opini, Nugroho Tri Putra. Pemanfaatan AI atau kecerdasan buatan semakin mempermudah proses kerja manusia, termasuk dalam membuat karya jurnalistik. 

Oleh: Nugroho Tri Putra, M.I.Kom**

TRIBUNBENGKULU.COM - Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan semakin mempermudah proses kerja manusia, termasuk dalam membuat karya jurnalistik.

Akhir Januari 2025, Dewan Pers telah menerbitkan Peraturan Dewan Pers Nomor: 1/Peraturan-Dp/I/2025 Tentang Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan Dalam Karya Jurnalistik

Peraturan yang ditandatangani Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu tanggal 22 Januari 2025 tersebut, di antaranya menyebutkan prinsip dasar bahwa karya jurnalistik yang dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan harus berpedoman kepada Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Selain itu, penggunaan kecerdasan buatan untuk karya jurnalistik harus ada kontrol manusia dari awal hingga akhir.

Tak hanya itu, perusahaan pers juga harus bertanggung jawab atas karya jurnalistik yang dibuat menggunakan kecerdasan buatan.

Serta dapat memberikan keterangan dan menyebut sumber asal atau aplikasi kecerdasan buatan yang digunakan pada produksi karya jurnalistik.

Ini adalah respon positif Dewan Pers bahwa dengan semakin majunya teknologi, perlu adanya pedoman agar kemajuan teknologi tidak berakibat pada disrupsi jurnalisme.

Bayangkan saja, dengan kecerdasan buatan, karya jurnalistik apapun bisa dibuat.

Bahkan relatif tidak memerlukan Sumber Daya Manusia yang banyak. Sedikit orang, tapi bisa memproduksi banyak karya. 

Kemudahan ini di satu sisi memberi efisiensi dalam memproduksi karya jurnalistik. Di sisi lain, kecerdasan buatan bisa mengakibatkan disrupsi profesi jurnalis.

Kerja jurnalis terancam tergantikan oleh kecerdasan buatan. Jika perusahaan pers tidak bijak dalam menyikapi kecerdasan buatan, bisa saja secara perlahan profesi jurnalis mulai berkurang. Atau bahkan perusahaan pers bisa merumahkan jurnalisnya.  

Revolusi teknologi digital telah membuat banyak dampak terhadap perjalanan jurnalisme di Indonesia. Sebut saja tutupnya media arus utama seperti koran koran nasional dan lokal.

Meskipun banyak pula perusahaan pers mengembangkan ke platform digital seperti media online dan media sosial, nyatanya pekerjaan memproduksi karya jurnalistik dengan memanfaatkan kecerdasan buatan saat ini tak bisa dihindari.

Bertepatan dengan peringatan Hari Pers Nasional 9 Februari 2025, pers sebagai pilar ke empat demokrasi memiliki perang penting dan tanggung jawab memberitakan informasi yang berimbang dan akurat kepada publik, termasuk dalam pemanfaatan kecerdasan buatan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved