Opini
Artificial Intelligence Dalam Karya Jurnalistik, Efisiensi atau Disrupsi?
Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan semakin mempermudah proses kerja manusia, termasuk dalam membuat karya jurnalistik.
Oleh: Nugroho Tri Putra, M.I.Kom**
TRIBUNBENGKULU.COM - Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan semakin mempermudah proses kerja manusia, termasuk dalam membuat karya jurnalistik.
Akhir Januari 2025, Dewan Pers telah menerbitkan Peraturan Dewan Pers Nomor: 1/Peraturan-Dp/I/2025 Tentang Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan Dalam Karya Jurnalistik.
Peraturan yang ditandatangani Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu tanggal 22 Januari 2025 tersebut, di antaranya menyebutkan prinsip dasar bahwa karya jurnalistik yang dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan harus berpedoman kepada Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Selain itu, penggunaan kecerdasan buatan untuk karya jurnalistik harus ada kontrol manusia dari awal hingga akhir.
Tak hanya itu, perusahaan pers juga harus bertanggung jawab atas karya jurnalistik yang dibuat menggunakan kecerdasan buatan.
Serta dapat memberikan keterangan dan menyebut sumber asal atau aplikasi kecerdasan buatan yang digunakan pada produksi karya jurnalistik.
Ini adalah respon positif Dewan Pers bahwa dengan semakin majunya teknologi, perlu adanya pedoman agar kemajuan teknologi tidak berakibat pada disrupsi jurnalisme.
Bayangkan saja, dengan kecerdasan buatan, karya jurnalistik apapun bisa dibuat.
Bahkan relatif tidak memerlukan Sumber Daya Manusia yang banyak. Sedikit orang, tapi bisa memproduksi banyak karya.
Kemudahan ini di satu sisi memberi efisiensi dalam memproduksi karya jurnalistik. Di sisi lain, kecerdasan buatan bisa mengakibatkan disrupsi profesi jurnalis.
Kerja jurnalis terancam tergantikan oleh kecerdasan buatan. Jika perusahaan pers tidak bijak dalam menyikapi kecerdasan buatan, bisa saja secara perlahan profesi jurnalis mulai berkurang. Atau bahkan perusahaan pers bisa merumahkan jurnalisnya.
Revolusi teknologi digital telah membuat banyak dampak terhadap perjalanan jurnalisme di Indonesia. Sebut saja tutupnya media arus utama seperti koran koran nasional dan lokal.
Meskipun banyak pula perusahaan pers mengembangkan ke platform digital seperti media online dan media sosial, nyatanya pekerjaan memproduksi karya jurnalistik dengan memanfaatkan kecerdasan buatan saat ini tak bisa dihindari.
Bertepatan dengan peringatan Hari Pers Nasional 9 Februari 2025, pers sebagai pilar ke empat demokrasi memiliki perang penting dan tanggung jawab memberitakan informasi yang berimbang dan akurat kepada publik, termasuk dalam pemanfaatan kecerdasan buatan.
Adanya kecerdasan buatan memberi kemajuan signifikan pada konten konten yang dihasilkan.
Untuk itu, ini momentum untuk membangkitkan karya jurnalistik yang berkualitas di tengah arus berita dan informasi hoaks yang banyak beredar.
Setiap Masa Ada Teknologinya, Setiap Teknologi Ada Masanya
Perkembangan kecerdasan buatan yang tanpa batas, juga membuat pekerja jurnalistik perlu mempelajari keterampilan baru agar lebih kompetitif.
Jurnalis harus adaptif, jangan sampai kecerdasan buatan justru mengurangi keterampilan menulis khususnya bagi pekerja yang baru memulai menggeluti dunia jurnalistik.
Bahkan mengikis cara berpikir yang mandiri dan logis. Sungguh jika hal itu terjadi maka disrupsi jurnalisme dibeberapa aspek menjadi hal yang tak bisa dihindari.
Belum lagi dengan berkembangnya teknologi platform media, kekuatan citizen journalism atau jurnalisme warga juga sangat luar biasa.
Sayangnya jurnalisme warga yang lebih dominan memanfaatkan kecerdasan buatan selalu dibayangi perihal akurasi.
Seorang sahabat berprofesi jurnalis pernah bilang, siapa saja bisa menjadi jurnalis meskipun tidak bergabung pada perusahaan pers, apalagi sekarang teknologi selalu ada dalam genggaman (ponsel cerdas).
Tak seperti dulu, setiap karya jurnalistik yang akan dimuat di media harus melewati mekanisme dan ketentuan, sebut saja di antaranya Cover Both Side, mematuhi Kode Etik Jurnalistik, dan melewati proses editing oleh redaktur atau editor.
Ya, setiap masa ada teknologinya, setiap teknologi ada masanya. Sekarang, dengan kecerdasan buatan siapa pun bisa melaporkan berbagai kejadian melalui media sosial.
Bahkan tanpa melakukan check and balance, serta akurasi pada konten yang disebarluaskan. Hal ini bisa mengakibatkan misinformasi atau bahkan disinformasi.
Apabila muatan konten seperti itu dihadapkan dengan minimnya literasi digital masyarakat, maka masyarakat akan kesulitan memaknai konten kecerdasan buatan yang faktual dan mana yang bias.
Ini menjadi tantangan besar bagi perusahaan pers dan jurnalis dalam memproduksi karya jurnalistik dan mengedukasi masyarakat di tengah derasnya arus informasi dibanyaknya platform.
Semoga perusahaan pers dan jurnalis dapat memanfaatkan kecerdasan buatan tidak hanya untuk efisiensi dan meningkatkan kualitas konten jurnalistik, tetapi juga membawa masyarakat lebih cerdas di era perkembangan teknologi yang tak terbatas.
Selamat Hari Pers Nasional! Pers Berintegritas Menuju Indonesia Emas.
**Penulis adalah Informan Ahli Dewan Pers pada Survei Indeks Kemerdekaan Pers yang diselenggarakan di Provinsi Bengkulu pada tahun 2018, 2019, dan 2022. Juga ASN di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bengkulu.
| OPINI - Di Balik Ompreng MBG Bengkulu: Ada Petani, Dapur, dan Ekonomi Masyarakat Lokal yang Bergerak |
|
|---|
| Opini: Fenomena Geng Motor di Bengkulu, dari Pergaulan Remaja hingga Ancaman Jalanan |
|
|---|
| Atur Posisi Penumpang, Tapi Abaikan Sistem? Kritik Terhadap Kebijakan Penataan Gerbong KRL |
|
|---|
| Artificial Intelligence dan Kerumunan |
|
|---|
| Sistem Peradilan Pidana Anak dalam Perspektif Keadilan dan HAM: Analisis Politik Hukum Pidana KUHP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Nugroho-OPINI2212.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.