Jalan Rusak di Bengkulu Utara

DPRD Tanggapi Keluhan Warga Soal Jalan Penghubung Kecamatan Bengkulu Utara Rusak Tak Diperbaiki

DPRD Tanggapi Keluhan Warga Soal Jalan Penghubung Kecamatan Bengkulu Utara Rusak Tak Diperbaiki

|
Penulis: Bima Kurniawan | Editor: Hendrik Budiman
M. Bima Kurniawan/TribunBengkulu.com
JALAN RUSAK - Wakil Ketua 1 DPRD Bengkulu Utara Ichram Nur Hidayah (kiri) dan Yudi Irawan Ketua Fraksi Golkar (kanan) saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Senin (10/2/2025). DPRD menanggapi keluhan masyarakat terkait jalan penghubung kecamatan yang rusak parah di Kabupaten Bengkulu Utara. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan  

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU UTARA - Wakil Ketua 1 DPRD Bengkulu Utara Ichram Nur Hidayah menanggapi keluhan masyarakat terkait jalan penghubung kecamatan yang rusak di Kabupaten Bengkulu Utara.

Jalan sepanjang 7,4 kilometer di Desa Suka Langu dan Desa Taba Baru Bengkulu itu rusak parah dengan kondisi bergelombang maupun berlubang dalam. 

Kerusakan jalan tersebut sudah sejak 5 -10 tahun terakhir yang mengakibatkan jalanan berdebu, becek,  kemacetan hingga kecelakaan. 

"Iya keluhan masyarakat terkait jalan rusak tersebut memang sudah lama. Sepengetahuan saya memang dulunya sempat menuai protes dari masyarakat ke pemerintah kabupaten," terang Ichram, Senin (10/2/2025).

Namun, kata Ichram jalan rusak tersebut merupakan akses jalan penghubung Kecamatan Arga Makmur dan Kecamatan Lais itu kewenangan pihak Provinsi Bengkulu. 

"Jalan tersebut jelasnya kewenangan provinsi, untuk tindak lanjut dari provinsi,. Saya belum dapat informasi lebih jelasnya seperti apa ditahun 2025 ini, tapi akan coba kita koordinir," jelas Ichram. 

Baca juga: Jalan Penghubung Kecamatan di Bengkulu Utara Rusak Parah, Dinas PUPR Sebut Kewenangan Provinsi

Menindak lanjuti keluhan masyarakat tersebut Ia bersama DPRD akan berkoordinasi dengan bupati terpilih nantinya setelah dilantik. 

"Setelah bupati terpilih dilantik kami akan mengkoordinasikan dulu terkait keluhan jalan rusak itu seperti apa tindak lanjutnya," ungkap ichram. 

Harapannya permasalahan yang dialami masyarakat Bengkulu Utara terkait jalan rusak tersebut dapat segera diperbaiki. 

"Kita berharap jalan tersebut segera diperbaiki, sehingga keluhan masyarakat mengenai jalan rusak dapat teratasi," harap Ichram.

Kadis PUPR Sebut Kewenangan Provinsi

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkulu Utara Munadi menanggapi terkait jalan penghubung kecamatan di Kabupaten Bengkulu Utara rusak parah. 

Sebelumnya jalan rusak penghubung 2 kecamatan di Bengkulu Utara tersebut dikeluhkan warga, karena sudah 5 tahun lebih tidak mendapat perhatian pemerintah.

"Terkait keluhan masyarakat itu jadi kita bidang yang fokus terhadap infrastuktur jadi semuanya kita inventarisir kewenangan provinsi maupun kewenangan kabupaten," jelas Munadi, Senin (10/2/2025).

Diketahui jalan rusak tersebut merupakan kewenangan provinsi yang terletak di jalan penghubung Kecamatan Arga Makmur dan Kecamatan Lais tepatnya di Desa Suka Langu dan Desa Taba Baru. 

Hal tersebut akan secepatnya dikoordinir sesuai dengan visi misi Bupati dan gubernur terpilih. 

"Jadi bupati dan gubernur terpilih konsennya juga sama terkait infrastruktur yang diharapkan tuntas," jelas Munadi. 

Termasuk dipemerintah sebelumnya juga sudah dilakukan namun memang perbaikan jalan rusak tersebut belum tuntas. 

"Kami sudah mengukur itu dari Desa gunung selan sampai ke lais itu kewenangannya Provinsi Bengkulu, nah sisa yang belum tertangani itu sekitar 7,4 Km," terang Munadi. 

Setelah proses pengukuran dan pengumpulan datan tersebur sudah d koordinasikan kepada dinas PUPR Provinsi Bengkulu untuk ditangani. 

"Secara admistratif kita sudah melakukan pengusulan terhadap itu tinggal lagi realisasinya karena jalan tersebut menyangkut konektivitas antara Arga Mamur ke jalan arteri nasional," jelas Munadi.

Tinggal lagi pihak Provinsi dan pusat menanggapi terkait jalan rusak tersebut. Harapan ke depan  realisasi perbaikan jalan tersebut dapat segera dilakukan. 

"Semoga dapat segera direalisasikan termasuk juga dengan infrastruktur lainnya," harap Munadi.

Warga Keluhkan Jalan Rusak

Warga Desa Taba Baru, Kecamatan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara, Ariantoni (44) mengeluhkan jalan rusak di desanya yang sering menyebabkan kecelakaan.

Jalan rusak tersebut merupakan akses penghubung antar Desa Kalbang dan Desa Suka Langu serta penghubung kecamatan Arga Makmur dan Kecamatan Lais. 

"Sudah lama rusaknya, sekitar 5 tahun lah," ungkap Ariantoni kepada TribunBengkulu.com, Kamis (5/2/2025). 

Tampak sekitar lima Kilometer jalan di Desa Taba Baru, Bengkulu Utara itu rusak parah dengan kondisi jalan yang sangat bervariatif dari gelombang jalan maupun lubang yang dalam. 

Lebar dan kedalaman masing-masing lubang jalan di Desa Taba Baru juga bermacam-macam yakni lebar 0,5 - 3 meter dengan kedalaman sekitar 5-15 cm. 

Kerusakan jalan yang terjadi di desanya tersebut sudah sangat parah sehingga menyebakan kemacetan. 

Baca juga: Warga Keluhkan Jalan Rusak di Pasar Purwodadi Kota Arga Makmur Bengkulu Utara, Minta Diperbaiki

"Jalannya macet otomatis menyusahkan kami sebagai pengendara disini," ucap Ariantoni yang juga merupakan pedagang sayur keliling. 

Jalan rusak tersebut juga pernah mengakibatkan dirinya mengalami kecelakaan dan motor yang digunakannya untuk berdagang sayur keliling menjadi cepat rusak. 

"Iya kami pedagang sayur keliling sering teguling dijalan akibat jalan rusak itu," beber Ariantoni. 

Selain itu juga truk pengangkut sawit dan batu bara kerapkali terguling akibat masuk lubang

"Tidak terhitung seringkali membuat kecelakaan, apalagi mobil truk angkutan sawit itu yang sering terguling," terang Ariantoni. 

Ia berharap kepada pemerintah untuk dapat memperbaiki jalan rusak di desanya tersebut.  

"Intinya kami minta tolong kepada pemerintah untuk segera diperbaiki jalan ini," harap Ariantoni sambil menunjuk jalan rusak dekat rumahnya.

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved