Selasa, 9 Juni 2026

Prabowo Efisiensi Anggaran, 3 Jurnalis TVRI Kena Imbas: Anak Makan Gratis Tapi Ortunya Gak Makan

Heboh lembaga Penyiaran Publik TVRI dan RRI merumahkan para kontributor dan pegawai kontrak di berbagai daerah. 

Tayang:
Editor: Rita Lismini
TikTok @adhityaputratama dan Twitter @partaisocmed
EFISIENSI ANGGARAN - Tangkapan layar jurnalis TVRI bernama Adhit (kiri) dan netizen (kanan) yang curhat setelah dirumahkan imbas efisiensi anggaran, Rabu (12/2/2025). Prabowo efisiensi anggaran, 3 Jurnalis TVRI kena imbas singgung anak makan gratis tapi ortunya gak makan. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Heboh lembaga Penyiaran Publik TVRI dan RRI merumahkan para kontributor dan pegawai kontrak di berbagai daerah. 

Langkah ini disebutkan sebagai dampak kebijakan efisiensi anggaran kabinet Presiden Prabowo Subianto.

Bukan cuma dirumahkan, ada juga karyawan honorer di TVRI daerah yang gajinya berkurang drastis imbas dari efisiensi anggaran tersebut.

Padahal menurut anggota Komisi V DPR RI Adian Napitupulu menyebut 2,5 juta orang akan menganggur akibat efisiensi anggaran.

Hal tersebut tentu berdampak besar pada kehidupan para pegawai yang sudah bekerja selama bertahun-tahun.

Salah satu sosok Jurnalis TVRI yang turut merasakan imbas efisiensi anggara Kabinet Prabowo Subianto tersebut yakni, Yusuf Adhitya Putratama.

Kontributor TVRI Yogyakarta yang kerap disapa Adhit itu viral se-Indonesia setelah merekam momen terakhirnya bekerja di TVRI.

Diungkap Adhit, ia dan sebagian karyawan di TVRI terpaksa dirumahkan.

Sambil memeluk istrinya yang menangis, Adhit pun berpamitan untuk berangkat ke kantor TVRI.

"Rezeki enggak mungkin datang dari satu arah. Rezeki datang dari banyak arah yang tidak kita duga. Disyukuri. Pasti ada keindahan. Tenang aja kamu," ujar Adhit dalam video viralnya di TikTok akun @adhityaputratama, dikutip TribunBengkulu.com, Rabu (12/02/2025). 

Usut punya usut, Adhit telah bekerja di TVRI sejak 2018 lalu.

Tujuh tahun menyajikan berita sebagai kontributor TVRI Yogyakarta, Adhit pasrah saat membaca undangan dari kantor terkait kebijakan baru pemerintah.

Yakni adanya instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025.

Membaca pesan dari kantor tersebut, Adhit syok.

"Saat itu hati saya 'mak deg, ada apa ini'. Apalagi terkait efisiensi, sebagai pekerja paling bawah saya langsung berpikir apakah saya akan diberhentikan? Semuanya kontributor dirumahkan, tidak tahu sampai kapan, pasrah saja," ungkap Adhit dikutip dari Kompas.com.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved