Efisiensi Anggaran di Bengkulu
Pengusaha di Bengkulu Was-was Dampak Efisiensi Anggaran, Ritel hingga Permodalan Perbankan
Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat ikut dikhawatirkan pengusaha di Bengkulu.
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat ikut dikhawatirkan pengusaha di Bengkulu.
Efisiensi anggaran berdampak terhadap anggaran di daerah. APBD tahun 2025 tingkat provinsi hingga kabupaten/kota mengalami pemangkasan.
Efisiensi anggaran ini berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, yang berlaku sejak 22 Januari 2025.
Kemudian dilengkapi dengan aturan dalam terbaru Keputusan Menteri Keuangan (KMK) RI Nomor 29 Tahun 2025 Tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer Ke Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 dalam rangka Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Adanya efisiensi anggaran pemerintah diyakini juga dapat berimbas terhadap para pelaku usaha, termasuk di Bengkulu
Pengusaha di Bengkulu, Undang Sumbaga mengatakan, efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah bakal berdampak pada usaha di sektor ritel hingga permodalan perbankan.
"Secara umum akan mempengaruhi arus perputaran sektor ritel, perhotelan, catering dan permodalan perbankan. Karena pemerintah akan menurunkan pembelian barang dan jasa dari sektor pengadaan," ungkap pengusaha sekaligus juga Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bengkulu 2 periode 2019-2022 dan 2021-2024
Untuk di tingkat Pemerintah Provinsi Bengkulu saja terjadi pengurangan anggaran hingga mencapai Rp 130 miliar, imbas efisiensi anggaran.
Meliputi di Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bengkulu ditaksir sekitar Rp 49,6 miliar, dan Dinas PUPR Provinsi Bengkulu sebesar Rp 80 miliar.
Belum lagi di tingkat kabupaten/kota yang juga terkena pemangkasan anggaran.
Hal ini pun juga membuat was-was pengusaha di Bengkulu karena dikhawatirkan dapat berdampak pada omzet atau pemasukan mereka ke depannya.
"Kami dari pengusaha berharap efisiensi lebih banyak ke sisi belanja luar negeri atau impor, sehingga pengusaha di dalam negeri tidak terdampak," sambung Undang.
Undang menambahkan, di daerah Bengkulu saja menjelang akhir 2024 mengalami penurunan daya beli.
Sehingga pihaknya mengkhawatirkan dengan pemangkasan anggaran tersebut bisa berdampak negatif dengan nyawa bisnis dari para pengusaha di Bengkulu.
"Perlu diketahui daya beli masyarakat akhir tahun 2024 dan awal tahun 2025 mengalami penurunan, sehingga ini menjadi PR pemerintah untuk dapat meningkatkan perputaran uang di masyarakat," kata Undang.
Baca juga: Penjelasan Pj Sekdaprov Bengkulu Haryadi soal Efisiensi Anggaran, APBD Berkurang hingga Rp 130 M
| Gubernur Bengkulu Larang PHK PPPK di Tengah Tekanan Aturan Belanja Pegawai 30 Persen |
|
|---|
| Nasib 1.626 PPPK Bengkulu di Tengah UU HKPD, Gubernur Tolak PHK dan Siapkan Efisiensi |
|
|---|
| Efisiensi Anggaran, Latsar CPNS Bengkulu Tengah Dilaksanakan Daring |
|
|---|
| Bupati Zurdi Nata Rampingkan Struktur OPD di Kepahiang, Sejumlah Dinas Dilebur Demi Efisiensi |
|
|---|
| Dampak Efisiensi Anggaran, Perekaman KTP-el Keliling di Bengkulu Tengah Ditiadakan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Undang-Sumbaga-pengusaha-Bengkulu.jpg)