Senin, 8 Juni 2026

Efisiensi Anggaran di Bengkulu

Program Pamsimas Rp 19 M untuk 14 Desa di Mukomuko Bengkulu Tak Terdampak Efisiensi Anggaran

Pemkab Mukomuko Provinsi Bengkulu terdampak dari efisiensi anggaran, sesuai dengan Inpres Nomor 1 tahun 2025.

Tayang:
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Panji Destama/TribunBengkulu.com
EFISIENSI ANGGARAN - Kepala Dinas PUPR Mukomuko Apriansyah saat diwawancara, Jumat (7/2/2025). Program Pamsimas di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu senilai Rp 19 miliar tak terdampak efisiensi anggaran. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Pemkab Mukomuko Provinsi Bengkulu terdampak dari efisiensi anggaran, sesuai dengan Inpres Nomor 1 tahun 2025.

Namun, ada juga beberapa program pembangunan yang tidak terdampak efsiensi anggaran tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR Mukomuko Apriansyah.

“Ada yang tak terdampak efisiensi anggaran yakni program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) dengan nilai Rp 19 miliar lebih,” ungkap Apriansyah saat dihubungi TribunBengkulu.com, Minggu (16/2/2025).

Apriansyah menjelaskan, pembangunan program tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusu (DAK) yang sebelumnya telah diajukan pada tahun 2024.

Program pamsimas ini diperuntukan untuk 14 desa mulai dari pembangunan sanitasi dengan nilai Rp 13 miliar lebih dan air minum pedesaan Rp 6 miliar lebih.

“Jadi untuk sanitasi itu nilainya Rp 13 miliar dan air minum pedesaan Rp 6 miliar lebih, kedua item itu tidak terdampak efisiensi anggaran,” jelas Apriansyah.

Lanjutnya, untuk 14 desa yang menerima bantuan pembangunan tersebut yakni di Kecamatan Penarik, Air Rami, Teras Terunjam dan Air Majunto.

Dengan adanya program pamsimas di tiga kecamatan di desa membantu masyarakat terkait kebutuhan air bersih.

“Program pamsimas ini biasanya diperuntukkan karena di daerah itu sulit mendapatkan air, kelangkaan air. Untuk kegiatan pertanian serta memenuhi kebutuhan air di pondok pesantren,” beber Apriansyah.

Meski program pamsimas tak terdampak efisiensi anggaran, namun menurut Apriansyah, program pembangunan ruas jalan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Aquatik Perikanan (KPPN) dengan nilai Rp 51 miliar terdampak. Juga tak ada pembangunan ruas jalan di tahun 2025.

“Ada yang terdampak efisiensi anggaran yakni pembangunan ruas jalan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Aquatik Perikanan (KPPN) dengan nilai Rp 51 miliar,” ujar Apriansyah.

Untuk diketahui, pembangunan ruas jalan yang batal akibat efisiensi anggaran ini berada di Kecamatan Lubuk Pinang, Kecamatan XIV Koto dan Kecamatan Kota Mukomuko.

Rencana pembangunan jalan hotmix di tahun 2025 itu sudah diajukan sejak tahun 2024.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved