Perkelahian Berujung Pembunuhan
Dua Pelajar Terdakwa Pembunuhan di Bengkulu Selatan Divonis Berbeda
Dua pelajar terdakwa perkara pembunuhan di Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu divonis berbeda.
Penulis: Nur Rahma Sagita | Editor: Yunike Karolina
Sebelum pengeroyokan korban Boni Satriya dan pelaku sempat saling tantang yang berujung pembunuhan.
Menurut informasi yang didapat TribunBengkulu.com di lapangan, ternyata pengeroyokan itu berawal dari masalah asmara yakni rebutan pacar antara korban dan pelaku.
Akan tetapi, karena saat itu korban kalah jumlah dan terduga pelaku memang membawa senjata tajam sehingga, korban menyebabkan korban tewas akibat tusukan dibagian dada sebelah kiri.
Korban Boni warga Jalan Kemas Jamaludin Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan meninggal dunia walalupun sempat di bawa ke Rumah Sakit As-Syifa Manna.
Boni tewas usai ditikam oleh salah seorang pelaku di Warung tempat tongkrongan di Jalan Serma Ja’far, siwak Pamasuki, Kecamatan Kota Manna.
Adapun, identitas ketiga pelaku berinisial RCH (16) warga Kecamatan Ulu Manna, RR (17) warga Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur dan RIA (16) warga Kecamatan Kota Manna.
Dalam kejadian itu, salah seorang dari ketiga pelaku menusuk korban menggunakan senjata tajam di dada sebelah kiri.
Kasat Reskrim AKP Doni Juniansyah saat dikonfirmasi belum mau memberikan keterangan lebih dalam mengenai motif kejadian itu.
Sebab pihaknya masih melakukan pendalaman dari keterangan terduga pelaku dan saksi.
"Soal keterangan terkait peristiwa ini, nanti akan disampaikan dalam konfrensi olehKapolres langsung. Rencananya, akan dilakukan hari Senin (20 Januari 2025). Saat ini kami masih melakukan pendalaman," ujar Doni kepada TribunBengkulu.com, Jumat (17/1/2025).
Dengan ini Doni memastikan, para pelaku yang terlibat dalam tragedi itu telah ditangkap dan akan menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Diketahui tiga orang pelaku masih berstatus anak di bawah umur. Namun, proses hukum terhadap ketiganya akan tetap dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.
"Tiga orang pelaku sudah diamankan. Kami akan melakukan proses perkara ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," kata Doni.
3 Identitas Pelaku
Polres Bengkulu Selatan mengungkap identitas 3 pelaku pengeroyokan seorang pemuda hingga tewas di Pasar Manna, Bengkulu Selatan pada Senin (13/1/2025) petang.
Perkelahian Berujung Pembunuhan
Perkelahian Berujung Penusukan
pembunuhan
bengkulu selatan
Bengkulu
Running News
TribunBreakingNews
Kejari Bengkulu Selatan
PN Manna
| Sidang Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Remaja di Bengkulu Selatan Ditunda, Dijadwalkan Pekan Depan |
|
|---|
| Sidang Kasus Pembunuhan Remaja di Bengkulu Selatan, 2 Tersangka Didakwa 15 Tahun |
|
|---|
| 30 Adegan Rekontruksi Pembunuhan di Bengkulu Selatan, Pelaku Tikam Korban saat Berkelahi |
|
|---|
| Dua Remaja Pelaku Pembunuhan di Pasar Manna Bengkulu Selatan Diancam 15 Tahun Penjara |
|
|---|
| Penangkapan Dramatis 2 Pembunuh di Pamasuki Bengkulu Selatan, Sempat Kejar-kejaran dengan Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sidang-kasus-pembunuhan-Boni-di-PN-Manna.jpg)