Perkelahian Berujung Pembunuhan
Dua Pelajar Terdakwa Pembunuhan di Bengkulu Selatan Divonis Berbeda
Dua pelajar terdakwa perkara pembunuhan di Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu divonis berbeda.
Penulis: Nur Rahma Sagita | Editor: Yunike Karolina
Ketiga pelaku pengeroyokan tersebut ditangkap di wilayah Kecamatan Pino, Bengkulu Selatan tidak lama setelah kejadian.
Diketahui semua pelaku ini statusnya masih pelajar di salah satu sekolah di Bengkulu Selatan.
Identitas ketiga terduga pelaku tersebut yakni remaja berinisial RC (16), pelajar warga Kecamatan Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.
Kemudian RI (16), pelajar warga Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan dan yang ketiga berinisial RR (16), juga seorang pelajar dan warga Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur.
Ketiga terduga pelaku saat ini sudah dibawa ke Mapolres Bengkulu Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Ketiganya akan dimintai keterangan terkait kejadian yang telah menewaskan seorang pemuda bernama Boni Satriya (19), warga Jalan Kemas Jamaluddin Kecamatan Pasar Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.
Akibat pengeroyokan tersebut, Boni mengalami luka tusuk di bagian dada sebelah kiri.
Boni sempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) As Syifa, Manna, Bengkulu Selatan untuk mendapatkan perawatan.
Namun, nyawa korban tidak tertolong dan akhirnya meninggal dunia.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Doni Juniansyah, SM membenarkan, jika pihaknya sudah amankan 3 terduga pelaku.
"Ya, 3 terduga pelaku sudah berhasil kita amankan," ujar Doni kepada TribunBengkulu.com, Kamis (16/1/2025).
Perkelahian Berujung Pembunuhan
Perkelahian Berujung Penusukan
pembunuhan
bengkulu selatan
Bengkulu
Running News
TribunBreakingNews
Kejari Bengkulu Selatan
PN Manna
| Sidang Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Remaja di Bengkulu Selatan Ditunda, Dijadwalkan Pekan Depan |
|
|---|
| Sidang Kasus Pembunuhan Remaja di Bengkulu Selatan, 2 Tersangka Didakwa 15 Tahun |
|
|---|
| 30 Adegan Rekontruksi Pembunuhan di Bengkulu Selatan, Pelaku Tikam Korban saat Berkelahi |
|
|---|
| Dua Remaja Pelaku Pembunuhan di Pasar Manna Bengkulu Selatan Diancam 15 Tahun Penjara |
|
|---|
| Penangkapan Dramatis 2 Pembunuh di Pamasuki Bengkulu Selatan, Sempat Kejar-kejaran dengan Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sidang-kasus-pembunuhan-Boni-di-PN-Manna.jpg)