Senin, 8 Juni 2026

Berita Seluma

Meresahkan Masyarakat Seluma, Polisi Amankan Perempuan Diduga ODGJ

Meresahkan Masyarakat Seluma, Polsek Semidang Alas Amankan Perempuan di Duga ODGJ

Tayang:
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Hendrik Budiman
Tangkapan layar Facebook/Tribunbengkulu.com
ODGJ DIAMANKAN - Polsek Semidang Alas Senin malam (17/2/2025) mengamankan perempuan ODGJ. Perempuan ini diamankan karena membuat resah masyarakat 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Polsek Semidang Alas Polres Seluma Polda Bengkulu mengamankan seorang perempuan Senin malam (17/2/2025) sekira pukul 20.00WIB.

Perempuan yang diduga Orang Dengan Ganguan Jiwa (ODGJ) ini diamankan karena telah meresahkan masyarakat.

Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prasetyo melalui Kapolsek Semidamg Alas Ipda Mirwan Afriansyah mengatakan, saat ini perempuan yang mengaku bernama Rani tersebut saat ini telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Seluma

"Karena kita di Polsek tidak ada Unit PPA, tadi malam langsung kita serahkan ke Satreskrim Polres Seluma," terang Mirwan Afriansyah, Selasa (18/2/2025). 

Perempuan yang mengaku bernama Rani ini awalnya diamankan oleh warga diserahkan ke Polsek Semidang Alas.

"Diamankan warga di di Kecamatan Semidang Alas Maras. Sempat kami mintai keterangan, namun jawabannya selalu berubah-rubah tidak ada yang bisa kita pegang ucapannya," ungkap Kapolsek.

Baca juga: Alun-Alun Tais di Seluma Bengkulu Ramai Dikunjungi Masyarakat, Butuh Tempat Sampah

Lanjut Kapolsek Semidang Alas, saat dimintai keterangan perempuan ini mengaku berasal dari Medan Sumatera Utara.

Dirinya ke Bengkulu untuk mencari anaknya, namun tidak diketahui alamatnya. 

"Saat dimintai keterangan, sempat mengatakan seperti itu. Namun saat ditanya lagi, jawabannya berubah lagi," ujar Kapolsek. 

Karena warga yang berkumpul di Polsek mulai ramai dan dirinya berkoordinasi ke Satreskrim Polres Seluma.

Atas petunjuk Kasatreskrim, lalu perempuan tersebut langsung diserahkan ke Unit PPA. 

"Saat ini perkara ini sudah di tangani Unit PPA Satreskrim Polres Seluma," sampai Mirwan Afriansyah. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved