Pilkada Bengkulu Selatan 2024
Bawaslu Evaluasi Pengawasan Pilkada Bengkulu Selatan Meski Masih Bersengketa di MK
Meskipun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu masih terkendala gugatan di Mahkama Konstitusi (MK).
Penulis: Nur Rahma Sagita | Editor: Ricky Jenihansen
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan melakukan evaluasi pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bengkulu Selatan tahun 2024, meskipun hasilnya masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Seperti diketahui, Pilkada Bengkulu Selatan saat ini masih dalam sengketa di MK akibat perkara terkait periodisasi masa jabatan bupati petahana, Gusnan Mulyadi, yang kembali terpilih.
“Kita masih diberi amanah evaluasi, karena kemarin kita setelah pemilu (legislatif) langsung pilkada. Artinya, tentu masih ada tahapan evaluasi pilkada," ujar Anggota Bawaslu Bengkulu Selatan, M. Arif Hidayat, saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Kamis (20/2/2025).
Arif menjelaskan bahwa setelah pemilu dan pilkada selesai, tugas Bawaslu adalah melakukan evaluasi terhadap seluruh proses pengawasan yang telah dilakukan, serta evaluasi kelembagaan.
“Jadi pengawasan itu dilakukan dari pengawasan pemilu (legislatif), kemudian pengawasan di pilkada, serta pemilihan mendatang,” lanjut Arif.
Oleh karena itu, Arif menegaskan bahwa pihaknya harus selalu memperbarui data serta berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terkait perkembangan jumlah penduduk, termasuk penambahan atau pengurangan pemilih.
“Kita harus update terus untuk pemilih, karena pemilu sekarang dan ke depan ada pergerakan yang cukup signifikan,” tegas Arif.
Selain melakukan evaluasi pengawasan, Bawaslu juga akan mengevaluasi kelembagaan, yang bertanggung jawab untuk terus menyosialisasikan pengawasan pemilu kepada masyarakat guna meningkatkan partisipasi mereka.
Evaluasi ini mencakup kendala serta koreksi yang terjadi dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada Bengkulu Selatan tahun ini, yang nantinya akan disampaikan kepada masyarakat.
“Evaluasi kelembagaan ini bertujuan agar partisipasi masyarakat tidak hanya sebatas mencoblos, tetapi juga berperan dalam mencegah pelanggaran,” kata Arif.
| Gusnan Gagal jadi Bupati karena Dianulir MK, KPU Bengkulu Selatan Koordinasi soal PSU |
|
|---|
| Reaksi Gusnan Mulyadi Usai Didiskualifikasi MK di Pilbup Bengkulu Selatan: Permainan Belum Selesai |
|
|---|
| Respon Rifai Tajudin Usai MK Diskualifikasi Gusnan Mulyadi & Perintahkan PSU Pilbup Bengkulu Selatan |
|
|---|
| Breaking News: MK Diskualifikasi Gusnan Mulyadi, Perintahkan PSU Pilkada Bengkulu Selatan |
|
|---|
| Terbukti 2 Periode, Putusan MK: Gusnan Mulyadi Didiskualifikasi, Pilkada Bengkulu Selatan Diulang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Anggota-Bawaslu-BS-M-Arif-Hidayat-terbaru.jpg)