Kamis, 4 Juni 2026

Berita Seluma

BKSDA: Masyarakat Tak Rambah Hutan Buru Semidang Bukit Kabu Seluma Bengkulu

BKSDA Seluma Himbau Masyarakat Tak Rambah Hutan Buru Semidang Bukit Kabu, Enam Personil Intens Patroli

Tayang:
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Hendrik Budiman
Yayan Hartono/Tribunbengkulu.com
INGATKAN MASYARAKAT- Plt Kepala BKSDA Seksi Wilayah 2 Seluma Zainal Asikin mengingatkan masyarakat untuk tidak merambah kawasan hutan buru. Sanksi tegas akan diterapkan jika diketahui ada yang melanggar 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Wilayah 2 Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu mengimbau dan mengingatkan masyarakat tidak merambah hutan buru.

Imbauan atau peringatan ini mencegah kawasan hutan buru Semidang Bukit Kabu yang menjadi habitat satwa dilindungi rusak.

Sehingga membuat habitat yang ada terganggu dan tidak berkembang. 

Plt Kepala BKSDA Seksi Wilayah 2 Seluma Zainal Asikin mengatakan, perambahan hutan buru oleh masyarakat sangat rentan terjadi untuk dijadikan lahan perkebunan kopi imbas dari melonjaknya harga kopi yang terjadi saat ini. 

"Kita terus imbau masyarakat terkait ini. Kita lakukan sosialisasi dan pendekatan persuasif langsung ke masyarakat," terang Zainal Asikin, Kamis (27/2/2025). 

Baca juga: Harga Komoditi Rempah Merica Hitam di Seluma Bengkulu Terus Naik

Upaya pencegahan terjadinya perambahan hutan buru ini, pihaknya gencar melakukan patroli. 

"Kita ada enam personel khusus untuk melakukan patroli kawasan ini. Patroli intens kita lakukan untuk memastikan kawasan hutan buru ini aman dari perambah," kata Zainal Asikin. 

Saat ini, tidak ada lagi ditemukan perambah di hutan buru Seluma.

Adapun yang ada saat ini adalah yang telah lama yang dulunya telah dilakukan penindakan. 

"Yang masih ada itu yang lama yang dulu pernah kita tindak. Kalau untuk bukaan baru, sampai saat ini belum ada kita temukan," katanya.

Zainal Asikin mengingatkan masyarakat untuk tidak merambah hutan buru ini.

Sanksi tegas pasti akan dilakukan, jika diketahui ada masyarakat yang nekat melakukan perambahan kawasan hutan buru Semidang Bukit Kabu ini.

"Kami minta masyarakat dapat mematuhi ini. Sanksi tegas pasti kami terapkan, jika diketahui ada masyarakat yang berani merambah hutan buru," sampai Zainal Asikin. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved