THR dan Gaji 13

THR PNS di Aceh Utara Cair Maret 2025, Cek Jadwal dan Besarannya

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, menyiapkan dana sebesar Rp 48 miliar untuk tunjangan hari raya (THR) tahun 2025. 

Editor: Hendrik Budiman
Kompas.com
ILUSTRASI UANG - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, menyiapkan dana sebesar Rp 48 miliar untuk tunjangan hari raya (THR) tahun 2025.  

Besarannya setara dengan gaji pokok, ditambah sejumlah tunjangan, yaitu:

- Tunjangan Keluarga

- Tunjangan Jabatan

- Tunjangan Kinerja (Tukin)

Namun, jumlah pasti yang diterima setiap ASN akan berbeda, tergantung golongan jabatan dan masa kerja.

Sebagai gambaran, berikut adalah detail penghasilan THR dan gaji ke-13 untuk berbagai kategori ASN:

Pimpinan dan anggota lembaga non-struktural

Ketua/Kepala: Rp 26.299.000

Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp 24.721.200

Sekretaris dan Anggota: Rp23.420.250

Pegawai non-ASN pada lembaga non-struktural

Eselon I: Rp20.738.550

Eselon II: Rp16.262.400

Eselon III: Rp11.535.300

Eselon IV: Rp8.844.150

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved