THR dan Gaji 13

THR PNS di Aceh Utara Cair Maret 2025, Cek Jadwal dan Besarannya

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, menyiapkan dana sebesar Rp 48 miliar untuk tunjangan hari raya (THR) tahun 2025. 

Editor: Hendrik Budiman
Kompas.com
ILUSTRASI UANG - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, menyiapkan dana sebesar Rp 48 miliar untuk tunjangan hari raya (THR) tahun 2025.  

TRIBUNBENGKULU.COM - Kabar baik bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara

Dikutip dari kompas.com, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, menyiapkan dana sebesar Rp 48 miliar untuk tunjangan hari raya (THR) tahun 2025. 

Pembayaran tunjangan itu masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan RI.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Aceh Utara, Nazar Hidayat, per telepon, Senin (3/3/2025), menyebutkan pemerintah telah mengalokasikan dana untuk THR. 

"Jumlah pegawai kami sekitar 9.000 lebih. Begitu sudah turun petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan RI, segera kami bayarkan. THR lazimnya H-7 Idul Fitri," ucap Nazar. 

Diperkirakan pada 24 Maret 2025, THR telah ditransfer ke rekening masing-masing pegawai di kabupaten itu. 

Baca juga: THR PNS PPPK dan Pensiunan Cair pada 20 Maret 2025? Simak Aturannya

Untuk besaran, sambung Nazar, satu bulan gaji masing-masing pegawai sesuai pangkat dan golongan.

"Namun, untuk detailnya, nanti kami lihat di petunjuk teknis Kemenkeu RI," ucap Nazar. 

Dia menduga, pencairan THR tahun ini lebih cepat. Hal itu menyusul kebijakan pemerintah untuk mengizinkan WFA (work from anywhere) untuk menghindari kemacetan musim mudik Lebaran tahun ini.

"Karena PNS diberlakukan WFA untuk menghindari macet mudik, sebelum WFA terjadi, THR harus sudah kami bayarkan," tuturnya. 

Dia menyebutkan pemerintah berkomitmen mempercepat pembayaran THR di Kabupaten Aceh Utara.

Jadwal Pencairan Mengacu pada Peraturan Pemerintah

Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, pembayaran THR diperkirakan akan dilakukan sekitar 10 hari kerja sebelum Idul Fitri, yakni sekitar 20 Maret 2025.

Beberapa bulan setelahnya, yakni sekitar awal Juni 2025, gaji ke-13 diperkirakan cair.

THR dan gaji ke-13 memberikan tambahan pendapatan yang cukup signifikan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved