Jumat, 5 Juni 2026

Viral di Media Sosial

Modus Pejabat Dinas Pendidikan Sumut Janjikan Proyek Berujung Tipu Pengusaha Rp1,2 Miliar 

Modus pejabat Dinas Pendidikan Sumatera Utara janjikan proyek berujung menipu pengusaha senilai Rp1,2 miliar. 

Tayang:
Editor: Rita Lismini
Tribun Medan
VIRAL DI MEDIA SOSIAL - Tengku Muhammad Husyairi, Kepala Seksi (Kasi) SMA di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII, Sumut usai ditangkap Polisi, Rabu (5/3/2025). Modus pejabat Dinas Pendidikan Sumatera Utara janjikan proyek berujung menipu pengusaha senilai Rp1,2 miliar. 

Sebab Tengku Muhammad Husyairi sudah dipindahkan ke Samsat. 

"Beliau bukan lagi PNS Disdik sejak Oktober 2023 dan sudah pindah ke OPD lain, Samsat," jelasnya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Kamis (6/3/2025).

Tapi ia mengakui saat kejadian itu (penipuan proyek fiktif), Tengku Muhammad Husyairi masih menjabat di Disdik Sumut. 

"Beliau bertugas dari Februari sampai Oktober 2023. Dan salah satu yang dinonaktifkan dari jabatan," ucapnya.

Namun berdasarkan informasi yang di dapat, kata Basir, Tengku Muhammad Husyairi juga sudah dinonaktifkan dari jabatannya di Samsat.

"Info yang kami dengar juga sudah dikenakan hukuman disiplin, namun mohon dikonfirmasi ke BKD," ucapnya.

Basir pun menceritakan kronologi kasus proyek fiktif yang dilakukan Tengku Muhammad Husyairi.

"Informasi yang kita dengar dari atasan langsung bahwa dia menjanjikan proyek yang tidak ada sama sekali, dan sudah tarik uang," jelasnya.

Sementara yang jadi masalah, kata Basir, Tengku Muhammad Husyairi tidak melaporkan proyek yang dimaksud ke Disdik Sumut.

"Kesalahan yang dijanjikan tidak ada konfirmasi ke dinas apa ada proyek yang dijanjikan. Murni penipuan," tuturnya.

Namun terkait sanksi disiplin yang didapatkan Tengku Muhammad Husyairi,  Basir meminta tribun-medan.com konfirmasi secara langsung ke BKD.

"Kalau sanksi disiplin dari jabatannya di Samsat coba tanya langsung ke BKD atau OPD terkait ya," jelasnya.

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved