Kamis, 7 Mei 2026

CPNS dan PPPK 2024

Pengangkatan CPNS dan PPPK Diundur, Berikut Penjelasan BKPSDM Mukomuko Bengkulu

Penjelasan BKPSDM Mukomuko Bengkulu soal diundurnya jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK Tahap I hasil seleksi tahun 2024.

Tayang:
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Panji Destama/TribunBengkulu.com
SELEKSI CASN - Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN BKPSDM Mukomuko, Niko Hafri saat diwawancara, Jumat (7/3/2025). Pengangkatan CPNS dan PPPK tahap I 2024 diundur, BKPSDM Mukomuko belum terima surat resmi dari Menpan-RB. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Pengangkatan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), diundur.

Pengunduran jadwal pengangkatan itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini saat rapat bersama Komisi II DPR RI.

Untuk pengangkatan CPNS 2024 akan diangkat pada Oktober 2025 nanti, sedangkan untuk calon PPPK diangkat pada Maret 2026 nanti.

Terkait hal itu, Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Niko Hafri mengatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi secara resmi.

“Kalau informasi secara resmi soal pengunduran pengangkatan CPNS dan PPPK belum ada, tapi kalau di media sosial memang sudah ada informasi pengunduran jadwal tersebut,” ungkap Niko saat diwawancara TribunBengkulu.com, Jumat (7/3/2025).

Meskipun belum ada informasi secara resmi, BKPSDM Mukomuko masih mengikuti tahapan seleksi yang sebelumnya sudah diumumkan secara resmi oleh pemerintah pusat atau panitia seleksi nasional.

“Untuk saat ini kita masih mengacu pada tahapan yang sebelumnya sudah diumumkan oleh panitia seleksi nasional yakni untuk CPNS di Bulan Maret 2025 dan untuk PPPK Tahap I di Februari 2025 dan tahap II di bulan Juli 2025,” tutur Niko.

Niko menjelaskan, untuk tahapan CPNS 2024 dan PPPK tahap I 2024 ini, peserta sudah mengisi daftar riwayat hidup.

Untuk saat ini pihaknya sudah melakukan pengajuan NIP dan NIPPPK yang saat ini masih berlangsung.

“Kalau pengajuan NIP dan NIPPPK saat ini masih berlangsung, untuk daftar riwayat hidup sudah semua diisi,” jelas Niko.

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Mukomuko membuka formasi PPPK sebanyak 850 formasi, terbagi dari 400 guru, 150 Tenaga kesehatan dan 300 Tenaga Teknis. Untuk yang lulus sebanyak 634 orang.

Sementara untuk CPNS 2024, Pemerintah Kabupaten Mukomuko, 150 formasi CPNS yang terdiri dari 75 tenaga kesehatan dan 75 lagi untuk tenaga teknis. Sedangkan yang lulus sebanyak tes CPNS 139 orang.

Baca juga: Bupati Mukomuko Bengkulu Choirul Huda Pimpin Apel Perdana, Ingatkan ASN Disiplin

Dilansir dari Tribunnews, mundurnya pengangkatan CPNS dan PPPK ini dilakukan karena pemerintah sedang melakukan penyesuaian jadwal.

"Pemerintah mengusulkan dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau di awal 2026."

"Bukan ditunda sebenarnya, tapi mau menyelesaikan supaya semuanya bisa terangkat," kata Rini, dilansir Kompas.com.

Kebijakan ini, kata Rini, sudah disepakati bersama Komisi II DPR.

Rini membantah alasan penundaan pengangkatan ini dikarenakan efisiensi anggaran.

"Bukan. Bukan karena efisiensi, kan masih banyak. Nanti kita masih menyelesaikan yang belum mengumumkan dan sebagainya," ungkap Rini.

Rini menjelaskan keputusan ini dipilih setelah melalui berbagai pertimbangan panjang.

Satu di antaranya karena adanya kebutuhan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung berbagai program prioritas pembangunan nasional.

Program-program ini nantinya memerlukan dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) ASN yang kompetensinya menyesuaikan kebutuhan.

Untuk itu, pemerintah harus menuntaskan penyelarasan formasi, jabatan, dan penempatan terhadap ASN.

Selain itu, penundaan pengangkatan CASN 2024 ini dilakukan karena adanya usulan dari beberapa daerah.

"Dan adanya usulan penundaan seleksi oleh beberapa daerah dan penyelesaian penataan pegawai non-ASN yang lebih komperhensif," jelas Rini.

Dengan pertimbangan ini, Komisi II DPR RI pun akhirnya memberikan persetujuan.

"Dalam rangka percepatan penataan CPNS dan PPPK untuk formasi 2024, Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB dan BKN menyelesaikan pengangkatan CPNS pada bulan Oktober tahun 2025 dan pengangkatan PPPK di bulan Maret 2026," demikian isi dari kesimpulan rapat tersebut.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved