CPNS dan PPPK 2024

Penyebab Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Mundur, Bukan Efisiensi Anggaran, MenpanRB Buka Suara

Penyebab pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 dimundurkan, ternyata bukan imbas efisiensi anggaran. 

|
Editor: Rita Lismini
Laman resmi Menpan RB
MENPAN RB - Foto Menteri PANRB Periode 2024-2029 Rini Widyantini yang diambil dari laman resmi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Sabtu (08/02/2025. Penyebab pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 dimundurkan, ternyata bukan imbas efisiensi anggaran. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Penyebab pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 dimundurkan, ternyata bukan imbas efisiensi anggaran. 

Santer kabar ditundanya pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 akibat efisiensi anggaran yang sedang jadi perbincangan hangat di seluruh kalangan. 

Sebagai informasi, pengangkatan CPNS dari yang sebelumnya direncanakan pada Maret 2025, kini menjadi Oktober 2025. 

Sementara pengangkatan PPPK Tahap 1dijadwalkan pada Februari 2025, kini diundur hingga Maret 2026.

Kemudian PPPK Tahap 2 yang seharusnya dilakukan pada Juli 2025 juga mengalami penundaan.

Informasi ini sudah diumumkan secara resmi oleh pemerintah. 

Lantas, apa sebenarnya penyebab pemerintah menunda pengangkatan CPNS dan PPPK 2024? 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Rini Widyantini menjelaskan bahwa penundaan ini dilakukan untuk memberikan ruang bagi pemerintah dalam menyelesaikan penataan pegawai non-ASN.

Mengapa Penataan Pegawai Non-ASN Penting?
 
Pemerintah menyadari bahwa penataan pegawai non-ASN harus dilakukan terlebih dahulu sebelum pengangkatan CPNS dan PPPK.

Beberapa alasan utama mencakup:

- Kesiapan Instansi:

Terdapat sejumlah instansi pemerintah yang masih memerlukan waktu untuk menuntaskan pengadaan pegawai.

- Formasi Jabatan:

Data mengenai formasi pemerintah masih memerlukan penyelarasan lebih lanjut untuk jabatan dan penempatan.

- Usulan Formasi:

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved