CPNS dan PPPK 2024

Penyebab Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Mundur, Bukan Efisiensi Anggaran, MenpanRB Buka Suara

Penyebab pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 dimundurkan, ternyata bukan imbas efisiensi anggaran. 

|
Editor: Rita Lismini
Laman resmi Menpan RB
MENPAN RB - Foto Menteri PANRB Periode 2024-2029 Rini Widyantini yang diambil dari laman resmi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Sabtu (08/02/2025. Penyebab pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 dimundurkan, ternyata bukan imbas efisiensi anggaran. 

Heboh tagar 'Peringatan Darurat' soal anggaran pendidikan yang dipangkas hingga Rp 14 triliun imbas efisiensi yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Kabar soal efisiensi anggaran belakangan memang sedang jadi perbincangan hangat di media sosial. 

Seperti baru-baru ini trending di aplikasi X (Twitter) tagar #savekipkuliah serta #daruratpendidikan. 

Tagar #savekipkuliah menunjukkan permintaan agar program ini tetap dilanjutkan tanpa pengurangan dana. 

Sementara #daruratpendidikan menggambarkan kondisi darurat yang dianggap sedang terjadi dalam sektor pendidikan.

Pemangkasan anggaran pendidikan di tahun 2025 telah menjadi topik hangat setelah diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengalami pemangkasan anggaran yang signifikan, mencapai sekitar Rp22,54 triliun.

Dengan adanya pemangkasan anggaran tersebut salah satu poin yang sangat dikhawatirkan adalah dampak pemangkasan ini terhadap program bantuan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan berbagai beasiswa lainnya.

Dilansir dari Tribunnews, Rabu (12/2/2025, Kemendiksaintek yang semula total pagu anggaran 2025 Rp 56,6 triliun, terkena pemangkasan anggaran sebesar 14,3 triliun. 

Pemangkasan anggaran tersebut menyasar pos belanja tunjangan dosen baik PNS maupun non PBS, bantuan operasional kampus negeri dan swasta, hingga proyek Sekolah Garuda program Prabowo Subianto. 

Sementara itu, gaji dan tunjangan pegawai bebas dari pemangkasan anggaran.

"Pagu awal untuk gaji dan tunjangan pegawai itu Rp13,512 triliun memang tidak kena efisiensi oleh Dirjen Anggaran, sehingga kami tetap usulkan sejumlah itu,” kata Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro dalam rapat dengan Komisi X DPR RI, Rabu (12/2/2025). 

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved