Kakek Cabuli Cucu Tiri di Bengkulu Utara

Pengakuan Kakek 60 Tahun di Bengkulu Utara Sudah 3 Kali Cabuli Cucu Tiri yang Masih Berusia 7 Tahun

Pengakuan Kakek tiri berinisial ES (60) yang tega tiga kali mencabuli cucu tirinya di yang masih berusia 7 tahun di Kabupaten Bengkulu Utara.

|
Penulis: Bima Kurniawan | Editor: Hendrik Budiman
M. Bima Kurniawan/TribunBengkulu.com
KASUS PENCABULAN - Pelaku (kanan) berinisial SE (60) saat sedang dimintai keterangan oleh penyidik Polsek Ketahun pada Rabu (12/3/2025). Pengakuan Kakek tiri berinisial ES (60) yang tega tiga kali mencabuli cucu tirinya di yang masih berusia 7 tahun di Kabupaten Bengkulu Utara. 

Korban yang masih berusia 7 tahun tersebut merupakan pelajar yang masih duduk di bangku kelas 1 SD di Kabupaten Bengkulu Utara

Kapolsek Ketahun Iptu Khalid Wahyudi menerangkan,  penangkapan terhadap pelaku berawal dari pengaduan masyarakat (Dumas). 

"Sebelumnya istri terduga pelaku mengadukan ke pihak kepolisian atas kecurigaan bahwa cucunya telah dicabuli," terang Khalid, Kamis (13/3/2025).

Kemudian pihak kepolisian polsek ketahun memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan. 

"Awalnya kita lakukan pemanggilan dan terduga pelaku memenuhi undangan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan," ucap Khalid. 

Setelah dimintai keterangan kepada terduga pelaku, pada Kamis (6/3/2025) pelaku ES mengaku pernah melakukan pencabulan terhadap korban. 

"Setelah diambil keterangan, benar bahwa terduga pelaku pernah melakukan tindakan pencabulan terhadap korban yakni cucu tirinya," terang Khalid. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan keterangan dan dikuatkan dengan hasil visum korban, status terduga pelaku yang sebelumnya saksi berubah menjadi tersangka. 

"Kemudian pelaku diamankan di ruang tahanan polsek ketahun dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Khalid.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved