Senin, 8 Juni 2026

Jadwal Pemkab Mukomuko

Jadwal Pemkab Mukomuko Bengkulu 16 Maret 2025, Safari Ramadan di 2 Desa

Agenda Bupati Mukomuko Choirul Huda dan Wakil Bupati Mukomuko Rahmadi pada 16 Maret 2025,Safari Ramadan di Desa Setia Budi dan Teramang Jaya.

Tayang:
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Panji Destama/TribunBengkulu.com
JADWAL PEMKAB MUKOMUKO - Bupati Mukomuko Choirul Huda dan Wakil Bupati Mukomuko Rahmadi saat sidak ke RSUD Mukomuko, Rabu (12/3/2025). Di hari Minggu (16/3/2025), Bupati Mukomuko Choirul Huda dan Wakil Bupati Rahmadi diagendakan ikut kegiatan safari ramadan di Desa Setia Budi dan Teramang Jaya. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Jadwal kegiatan Bupati dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu tanggal 16 Maret 2025.

Bupati Mukomuko Choirul Huda dan Wakil Bupati Mukomuko Rahmadi diagendakan melaksanakan safari ramadan di hari Minggu 16 Maret 2025,

Kegiatan itu dilaksanakan di dua lokasi berbeda. Untuk Choirul Huda menggelar safari ramadan di Masjid Muhajirin Desa Setia Budi Kecamatan Teras Terunjam.

Sementara, Rahmadi menggelar safari ramadan di Nurul Falah Desa Teramang Jaya Kecamatan Teramang Jaya.

Kegitan dimulai pukul 18.00 WIB dengan menggunakan pakaian muslim atau pakaian bebas pantas. 

Kabag Protokol Sekretariat Kabupaten (Setda) Kabupaten Mukomuko, Dodi Harsono mengatakan dalam agenda Bupati atau Wakil Bupati dan Pemerintah Kabupaten Mukomuko untuk hari Minggu 16 Maret 2025 ada satu kegiatan.

“Untuk agenda sementara ini, di hari Minggu 16 Maret 2025, pak Bupati Mukomuko Choirul Huda dan Wakil Bupati Mukomuko melaksanakan safari ramadan, di dua lokasi berbeda yakni di Desa Setia Budi dan Teramang Jaya,” ungkap Dodi, Minggu (16/3/2025).

Dodi juga menjelaskan untuk kegiatan Pemerintah Kabupaten Mukomuko beserta Bupati Mukomuko dapat dikomunikasikan terlebih dahulu.

“Sebagaimana arahan pimpinan untuk seluruh agenda kegiatan atau acara resmi perangkat daerah, kecamatan, lurah atau desa dan unit organisasi ataupun mitra perangkat daerah di lingkungan Pemkab Mukomuko yang mengundang pimpinan untuk dapat dikomunikasikan,” kata Dodi.

Kemudian pihaknya meminta untuk dapat dikoordinasikan ke Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Mukomuko paling lambat 2 hari sebelum pelaksanaan kegiatan.

Baca juga: THR Lebaran ASN-PPPK di Mukomuko Bengkulu Dibayarkan Mulai 17 Maret 2025, Honorer?

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved