Kakek Cabuli Cucu Tiri di Bengkulu Utara

Akal Bulus Kakek 60 Tahun di Bengkulu Utara Cabuli Cucunya Berulang Kali, Kasih Jajan Rp 5 Ribu

 Kakek 60 tahun berinisial ES (60) di Bengkulu Utara ternyata berulang kali mencabuli cucu tirinya dengan iming-iming uang jajan.

Penulis: Bima Kurniawan | Editor: Ricky Jenihansen
Childnet
ILUSTRASI KORBAN PENCABULAN- Foto seorang anak perempuan yang meringkuk di sudut ruangan dari laman Childnet pada Kamis (6/3/2025). Kakek 60 tahun berinisial ES (60) di Bengkulu Utara ternyata berulang kali mencabuli cucu tirinya dengan iming-iming uang jajan. 

Aksi bejat ES terkuak saat orang tua korban memandikan korban dan melihat bekas memar kemerahan di kemaluan korban. 

"Kejadian diketahui saat orang tua korban memandikan anaknya dan melihat ada bekas  kemerahan di kemaluan korban," kata Kapolsek Ketahun Iptu Khalid Wahyudi. 

Selain itu juga korban mengeluhkan sakit di bagian kemaluannya, sehingga orang tua korban menanyakan perihal tersebut. 

"Setelah ditanyakan orang tua korban kepada anaknya, korban mengakui hal tersebut dilakukan oleh kakek tirinya terhadap korban," ungkap Khalid. 

Oleh sebab itu orang tua korban membuat pengaduan kepada pihak kepolisian. Setelah dilakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan ditemukan bahwa korban telah dicabuli kakek tirinya berinisial SE. 

"Setelah diambil keterangan, benar bahwa terduga pelaku pernah melakukan tindakan pencabulan terhadap korban yakni cucu tirinya," jelas Khalid. 

Oleh sebab itu status ES sebagai saksi dan terduga pelaku berubah menjadi tersangka dan telah diamankan di ruang tahanan Polsek Ketahun. 

"Kemudian pelaku diamankan di ruang tahanan polsek ketahun dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut," ujar Khalid.

ES Ditangkap Polisi

Kakek berinisial ES (60) berhasil diringkus polisi atas tuduhan mencabuli cucu tirinya yang masih berusia 7 tahun di Kecamatan Ketahun Bengkulu Utara. 

Korban yang masih berusia 7 tahun tersebut merupakan pelajar yang masih duduk di bangku kelas 1 SD di Kabupaten Bengkulu Utara. 

Kapolsek Ketahun Iptu Khalid Wahyudi menerangkan,  penangkapan terhadap pelaku berawal dari pengaduan masyarakat (Dumas). 

"Sebelumnya istri terduga pelaku mengadukan ke pihak kepolisian atas kecurigaan bahwa cucunya telah dicabuli," terang Khalid, Kamis (13/3/2025).

Kemudian pihak kepolisian polsek ketahun memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan. 

"Awalnya kita lakukan pemanggilan dan terduga pelaku memenuhi undangan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan," ucap Khalid. 

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved