CPNS dan PPPK 2024

Pengangkatan CPNS dan PPPK Dipercepat, BKPSDM Rejang Lebong Bengkulu Siap Ikuti Instruksi Pusat

Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 dipercepat.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
HO TribunBengkulu.com
PENGANGKATAN CASN DIPERCEPAT - Foto saat seleksi PPPK Pemkab Rejang Lebong tahap pertama pada akhir 2024 lalu. Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 dipercepat, semuanya di tahun 2025. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 dipercepat.

Semula, untuk CPNS dijadwalkan diangkat pada bulan Oktober 2025 sedangkan PPPK diangkat pada Maret 2026.

Namun, pengangkatan CPNS dan PPPK Tahap I 2024 dipercepat dan dilaksanakan pada tahun 2025 ini. 

Plt Kepala BKPSDM Rejang Lebong Budi Afrian mengatakan, informasi terbarunya memang pelantikan untuk CPNS yang semula dijadwalkan pada bulan Oktober 2025 dipercepat menjadi Juni 2025.

Sedangkan untuk PPPK yang sebelumnya dijadwalkan Maret 2026 dipercepat menjadi bulan Oktober 2025.

Terkait hal ini, pihaknya mengaku siap mengingat memang proses penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) tengah diproses. 

"Kita pada dasarnya siap, jika memang dimajukan, kita siap melantiknya," jelas Budi. 

Budi menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi ke BPKD Rejang Lebong terkait anggaran gajinya.

Untuk anggaran gajinya sebelumnya telah tersedia dan dianggarkan sehingga jika pelantikan dipercepat tidak akan menjadi masalah.

Pihaknya saat ini tinggal menunggu juklak juknis terbaru dari pemerintah pusat. 

"Kita siap, termasuk anggaran gajinya juga sudah siap, kita tinggal menunggu regulasi terbarunya jika memang dimajukan," lanjut Budi. 

Sementara itu, salah satu calon PPPK Kabupaten Rejang Lebong, Diana mengaku senang dengan kabar tersebut.

Sebelumnya ia sempat kecewa dengan pengunduran pelantikan hingga tahun 2026 nanti. Ia dan calon PPPK lainnya berharap kebijakan ini tidak dirubah kembali.

"Alhamdulillah kalau maju, sempat kecewa kita karena dimundurkan, semoga beneran dilantik tahun ini," kata Diana.

Baca juga: Kapan THR ASN di Rejang Lebong Bengkulu Cair? Pemkab Sudah Siapkan Dana Rp 24 Miliar

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved