Sabtu, 2 Mei 2026

THR Lebaran

HORE! THR PNS dan PPPK Pemprov Bengkulu Cair, Gubernur Helmi: Pertama Se-Indonesia

Gubernur Helmi menjelaskan, untuk jumlah ASN di pemprov Bengkulu yang menerima THR yakni PNS sebanyak 9268 orang dan PPPK sebanyak 1104 orang.

Tayang:
Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Media Center Pemprov Bengkulu
HELMI HASAN - Foto Gubernur Bengkulu Helmi Hasan diambil, pada Selasa (25/2/2025). Pemerintah Provinsi Bengkulu mulai membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN baik itu PNS dan PPPK di lingkungan Pemprov Bengkulu sejak Senin 17 Maret 2025. 

TRIBUNBENGKULU.COM – Kabar baik, pemerintah Provinsi Bengkulu mulai membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN baik itu PNS dan PPPK di lingkungan Pemprov Bengkulu sejak Senin 17 Maret 2025.

Hal itu diungkapkan, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, pada Selasa (18/3/2025).

"Bengkulu insyaallah yang pertama menunaikan perintah presiden untuk memberikan THR kepada ASN baik PNS dan PPPK," kata Helmi Hasan.

Gubernur Helmi menjelaskan, untuk jumlah ASN di pemprov Bengkulu yang menerima THR yakni PNS sebanyak 9268 orang dan PPPK sebanyak 1104 orang.

"Total anggarannya RP 70.040.446.937, dimulai pembayaran sejak Senin 17 Maret 2025. Untuk realisasinya hari ini sudah 13 OPD, insyaallah targetnya Jumat selesai," tutup Helmi.

Besaran THR berdasarkan PP Nomor 14 Tahun 2024

Sebagai gambaran, berikut adalah detail penghasilan THR untuk berbagai kategori ASN:

Pembayaran THR PNS tahun 2025 diperkirakan sama seperti tahun 2024. Pasalnya, tidak ada perubahan nilai gaji PNS pada tahun 2025 ini.

Sesuai PP Nomor 14 Tahun 2024, berikut komponen THR PNS:

1. THR PNS Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural

- Ketua/kepala Rp 26.299.000

- Wakil ketua Rp 24.721.200

- Sekretaris Rp 23.420.250

- Anggota Rp 23.420.250

2. THR Pegawai non-pegawai ASN pada lembaga non-struktural dan pejabat yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat dengan eselon/pejabat:

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved