THR Lebaran
HORE! THR PNS dan PPPK Pemprov Bengkulu Cair, Gubernur Helmi: Pertama Se-Indonesia
Gubernur Helmi menjelaskan, untuk jumlah ASN di pemprov Bengkulu yang menerima THR yakni PNS sebanyak 9268 orang dan PPPK sebanyak 1104 orang.
TRIBUNBENGKULU.COM – Kabar baik, pemerintah Provinsi Bengkulu mulai membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN baik itu PNS dan PPPK di lingkungan Pemprov Bengkulu sejak Senin 17 Maret 2025.
Hal itu diungkapkan, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, pada Selasa (18/3/2025).
"Bengkulu insyaallah yang pertama menunaikan perintah presiden untuk memberikan THR kepada ASN baik PNS dan PPPK," kata Helmi Hasan.
Gubernur Helmi menjelaskan, untuk jumlah ASN di pemprov Bengkulu yang menerima THR yakni PNS sebanyak 9268 orang dan PPPK sebanyak 1104 orang.
"Total anggarannya RP 70.040.446.937, dimulai pembayaran sejak Senin 17 Maret 2025. Untuk realisasinya hari ini sudah 13 OPD, insyaallah targetnya Jumat selesai," tutup Helmi.
Besaran THR berdasarkan PP Nomor 14 Tahun 2024
Sebagai gambaran, berikut adalah detail penghasilan THR untuk berbagai kategori ASN:
Pembayaran THR PNS tahun 2025 diperkirakan sama seperti tahun 2024. Pasalnya, tidak ada perubahan nilai gaji PNS pada tahun 2025 ini.
Sesuai PP Nomor 14 Tahun 2024, berikut komponen THR PNS:
1. THR PNS Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural
- Ketua/kepala Rp 26.299.000
- Wakil ketua Rp 24.721.200
- Sekretaris Rp 23.420.250
- Anggota Rp 23.420.250
2. THR Pegawai non-pegawai ASN pada lembaga non-struktural dan pejabat yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat dengan eselon/pejabat:
| Total THR ASN Bengkulu 2026 Cair Rp422 Miliar, Kemenkeu: Dorong Perputaran Ekonomi Daerah |
|
|---|
| THR Tak Dibayar? Disnakertrans Bengkulu Buka Posko Pengaduan Mulai 9 Maret |
|
|---|
| Pemkab Kepahiang Bengkulu Dirikan Posko Pengaduan THR Lebaran, Warga Bisa Langsung Lapor |
|
|---|
| OJOL Wajib Tahu! Ini 4 Syarat Ojol Grab untuk Dapat THR Lebaran 2025, Paling Lambat Diterima H-7 |
|
|---|
| THR ASN di Kepahiang Bengkulu Segera Dibayarkan, Pemkab Siapkan Rp 18,7 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Foto-Gubernur-Bengkulu-Helmi-Hasan-diambil.jpg)