THR Lebaran
Tindaklanjuti Perintah Presiden Soal Pencairan THR, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan: Jumat Tuntas
Guna menindaklanjuti perintah dari Presiden Prabowo Subianto, perihal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Guna menindaklanjuti perintah dari Presiden Prabowo Subianto, perihal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menargetkan pencairan seluruh THR bagi PNS dan PPPK tuntas, pada Jumat (21/3/2025).
Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Bengkulu menyiapkan sekitar Rp 73,4 miliar yang diperuntukkan untuk anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) Hari Raya Idul Fitri 2024 ASN.
"Bengkulu insyaallah yang pertama menunaikan perintah Bapak Presiden untuk memberikan THR kepada ASN dan PPPK," ungkap Helmi Hasan, Selasa (18/3/2025).
Ia menjelaskan Percepatan Pencairan THR ini, juga didorong dengan anggaran belanja kepegawaian tidak terdampak efisiensi.
Baca juga: Kapan THR 2025 Cair? Catat Tanggalnya Lengkap dengan Besaran THR PNS Golongan I-IV
Sehingga THR akan dibayarkan sesuai dengan besarannya yakni akan diberikan sebesar 1 bulan gaji tanpa potongan, sehingga anggaran yang disiapkan sama dengan anggaran gaji ASN selama sebulan.
"THR ASN sebanyak 9.268 orang, PPPK sebanyak 1.104 orang, totalnya Rp 73,4 miliar. Mulai Senin, tanggal 17 Maret kemarin," papar Mantan Walikota Bengkulu 2 periode ini.
Dengan telah terbitnya juknis dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pemprov Bengkulu gerak cepat dalam pencairan THR ini, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, THR ini akan mulai dibayarkan tiga minggu sebelum lebaran.
Bahkan, sampai pagi ini tercatat sudah 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Bengkulu melakukan pencairan THR ASN.
"Sampai hari ini, sudah 13 OPD terealisasi, insyaallah targetnya Jumat nanti selesai semua THR sudah sampai kepada ASN dan PPPK," tutup Helmi.
THR Lebaran
Gubernur Helmi Hasan
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan
Pemprov Bengkulu
PPPK Pemprov Bengkulu
Pemkab Kepahiang Bengkulu Dirikan Posko Pengaduan THR Lebaran, Warga Bisa Langsung Lapor |
![]() |
---|
OJOL Wajib Tahu! Ini 4 Syarat Ojol Grab untuk Dapat THR Lebaran 2025, Paling Lambat Diterima H-7 |
![]() |
---|
THR ASN di Kepahiang Bengkulu Segera Dibayarkan, Pemkab Siapkan Rp 18,7 Miliar |
![]() |
---|
Berapa Besaran THR Ojol Gojek, Maxim dan Grab 2025? Catat Ada Syarat yang Harus Terpenuhi |
![]() |
---|
Jadwal Pencairan THR Ojol 2025 untuk Gojek, Grab dan Maxim, Paling Lambat 7 Hari Sebelum Lebaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.