Jumat, 12 Juni 2026

Polisi Tewas saat Grebek Sabung Ayam

PENGAKUAN Kopda Basarsyah, Sengaja Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Pantas Sempat Pamer Senjata Api

Pengakuan Kopral Kepala (Kopda) bernama Basarsyah, sengaja menembak mati 3 polisi di Lampung pada Senin (17/03/2025). 

Tayang:
Editor: Rita Lismini
Tribun Lampung/Twitter
KASUS JUDI SABUNG AYAM - Kolase foto Kopda Basar, Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto, dan dua anggotanya yang tewas ditembak mati pada Senin (17/3/2025). 

Eka menambahkan, Basarsyah saat ini ditahan di Denpom II/3 Bandar Lampung. Sementara, Pembantu Letnan Satu (Peltu) Lubis ditetapkan sebagai tersangka kasus perjudian dalam kasus di Way Kanan itu.

Terancam penjara seumur hidup

Eka Wijaya Permana mengatakan Kopda B dijerat pasal pidana terkait pembunuhan.

"Diancam Pasal 340 juncto 338 KUHP, penjara paling lama seumur hidup atau paling lama 20 tahun," kata Eka dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025).

Selain itu, Kopda B juga dikenakan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena memiliki dan menggunakan senjata api ilegal.

Menurut Eka, senjata yang digunakan pelaku merupakan rakitan, meski ada bagian yang berasal dari senjata asli.

"Ada bagian yang campuran jadi bukan murni pabrikan. Kita masih mencari tahu dari mana dia mendapatkannya," ujarnya.

Kopda Basar Pamer Senjata Api 

Detik-detik  (Kopral Kepala) Basar pamer senjata api sebelum ditangkap diduga tembak 3 polisi di Lampung. 

Dari video yang tersebar Kopka Basar ditangkap di kediamannya oleh anggota PM (Polisi Militer) TNI AD. 

Proses penangkapan sempat mendapat perlawanan dari pihak keluarga, yang tidak terima atas tindakan tersebut. 

Namun, setelah diberikan penjelasan, keluarga akhirnya membiarkan aparat menjalankan tugasnya.

Berdasarkan informasi yang beredar, Kopka Basar diduga memiliki arena sabung ayam di Leter S, Register 44, Kampung Karang Manik. 

Saat diamankan, terdengar suara tangisan keluarga serta teguran tegas dari petugas terhadap pihak yang berusaha menghalangi proses penangkapan.

Dalam video amatir yang beredar, Kopka Basar terlihat mengenakan kaos bermotif loreng hijau dengan tangan terborgol di belakang. 

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved