Senin, 27 April 2026

Berita Mukomuko

Bupati Choirul Huda Larang Kendaraan Dinas Pemkab Mukomuko Dibawa Mudik Lebaran 2025

Choirul Huda persilahkan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik lebaran di sekitar Mukomuko dan tak boleh menggunakan fasilitas BBM.

Panji Destama/TribunBengkulh.com
PENGGUNAAN KENDARAAN DINAS - Kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Mukomuko yang terparkir di parkiran belakang kantor Bupati Mukomuko, Kamis (27/3/2025). Bupati Mukomuko, Choirul Huda mempersilahkan penggunaan kendaraan dinas di sekitar Kabupaten Mukomuko dan tak boleh menggunakan fasilitas BBM saat mudik lebaran. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu Choirul Huda melarang penggunaan kendaraan dinas atau saat mudik lebaran 2025 atau Idul Fitri 1446 H.

Ia mengatakan larangan penggunaan kendaraan dinas ini hanya untuk kendaraan dinas yang digunakan keluar Kabupaten Mukomuko.

“Kalau penggunaan kendaraan dinas atau fasilitas negara dilarang untuk digunakan untuk mudik ke luar daerah, rata-rata yang mudik ini masih di sini (di dalam Kabupaten Mukomuko),” ungkap Choirul Huda saat diwawancarai, Kamis (27/3/2025).

Huda menjelaskan, kalau mudik lebaran 2025 ini menggunakan kendaraan dinas masih di dalam Kabupaten Mukomuko masih diperbolehkan.

Namun, Huda mengingatkan pegawai yang menggunakan kendaraan dinas tidak boleh mengklaim penggunaan bahan bakar.

“Silahkan pakai kendaraan dinas untuk di sekitar Mukomuko, tapi penggunaan bahan bakarnya tidak boleh ditanggung oleh negara atau tanggung sendiri,” tutur Huda.

Huda juga menjelaskan, lebih baik menggunakan kendaraan pribadi ketimbang menggunakan kendaraan dinas, namun jika tak ada kendaraan pribadi, terpaksa menggunakan kendaraan dinas.

Menurut Huda, mudik lebaran atau momen Idul Fitri 1446 H merupakan ajang silatuhrami yang harus tetap dijaga.

“Sebaikan pakai kendaraan pribadi kalau mudik, tapi kalau tak ada mau bagaimana, mudik lebaran atau Idul Fitri merupakan momen yang baik untuk saling menjaga silatuhrami,” jelas Huda.

Meskipun menggunakan kendaraan dinas saat mudik lebaran 2025 nanti, Huda meminta pegawai negeri sipil tak menggunakan fasilitas bahan bakar minyak dari negara.

“Silahkan saja gunakan kendaraan dinas untuk disekitar Kabupaten Mukomuko saja, tapi fasilitas BBM tak ditanggung negara,” tutup Huda.

Untuk diketahui, ASN di Mukomuko Bengkulu mendapatkan libur dari tanggal 28 Maret 2025 hingga 7 April 2025 dan masuk kembali di tanggal 8 April 2025.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved