Maksudnya pelaksanaannya di suatu tempat sementara waktunya tergantung kepada peristiwa di lain tempat, yaitu ibadah puasa sunat Arafah yang bagi kita sering jatuh tidak bersamaan dengan hari wukuf di Arafah karena sistem kalender yang berbeda.
Muhammadiyah telah berketetapan untuk menerapkan KHGT. Dalam Muktamar Ke-47 tahun 2015 di Makasar, diputuskan bahwa Muhammadiyah memandang perlu untuk adanya upaya penyatuan kalender hijriyah yang berlaku secara internasional sehingga dapat memberikan kepastian.
Kemudian ditegaskan ulang dalam Risalah Islam Berkemajuan bahwa di antara peran internasional yang dijalankan adalah melakukan perbaikan sistem waktu Islam secara internasional melalui upaya pemberlakuan kalender Islam global unifikatif dalam rangka menyatukan jatuhnya hari-hari ibadah Islam, terutama yang waktu pelaksanannya terkait lintas kawasan [Bab IV. 4. Perkhidmatan Global].
Download di sini Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.