Minggu, 7 Juni 2026

Pelecehan Dokter PPDS Unpad

Akhirnya Dokter PPDS Unpad Priguna Anugerah Dikeluarkan dari Kampus, Imbas Lecehkan Keluarga Pasien

Akhirnya Dokter PPDS Unpad bernama Priguna Anugerah resmi dikeluarkan dari kampus, imbas lecehkan keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS).

Tayang:
Editor: Rita Lismini
Instagram cruside
DOKTER PPDS UNPAD - Kolase foto Dokter PPDS Unpad bernama Priguna Anugerah resmi dikeluarkan dari kampus, imbas lecehkan keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, Kamis (10/04/2025). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Akhirnya Dokter PPDS Unpad bernama Priguna Anugerah resmi dikeluarkan dari kampus, imbas lecehkan keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung.

Dokter tersebut kini telah ditahan dan secara resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Utama RSHS, Rachim Dinata, menyatakan bahwa tindakan pelaku terekam oleh kamera CCTV dan rekaman tersebut telah diserahkan kepada pihak kepolisian sebagai barang bukti.

Menanggapi perihal kejadian pelecehan ini, pihak kampus Unpad langsung bertindak tegas yakni mengeluarkan Priguna Anugerah. 

Dekan FK Unpad Yudi Hidayat memberikan pernyataan sikap.

"Unpad dan RSHS mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik," kata Yudi dalam keterangannya, Rabu (9/4/2025).

Yudi menegaskan pihaknya dan RSHS akan terus mengawal kasus ini. Tindakan tegas akan diambil Unpad.

"Unpad dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan, serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga serta menciptakan lingkungan yang aman bagi semua," ungkapnya.

Yudi juga mengatakan pihaknya serius menangani kasus ini dan sudah mengambil banyak langkah, salah satunya langkah hukum.

"Memberikan pendampingan kepada korban dalam proses pelaporan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar). Saat ini, korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar. Unpad dan RSHS sepenuhnya mendukung proses penyelidikan Polda Jabar," tuturnya.

Dia menambahkan, Unpad dan RSHS berkomitmen melindungi privasi korban dan keluarga. 

"Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS," tuturnya.

STR Dicabut Usai Rudapaksa Keluarga Pasien RSHS

Tak hanya menjadi tersangka, STR dicabut usai rudapaksa keluarga pasien RSHS.

Diketahui STR bagi dokter digunakan untuk menjalankan profesi baik di klinik maupun rumah sakit.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved