Senin, 20 April 2026

Sekolah Kedinasan 2025

Cek Syarat Daftar Sekolah Kedinasan Politeknik Imigrasi 2025, Lulus Langsung Jadi CPNS 

Politeknik Imigrasi merupakan sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan Badan Intelijen Negara

Editor: Hendrik Budiman
Sumber: Dok. Poltekip
SEKOLAH KEDINASAN KEMENKUMHAM - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memiliki dua sekolah kedinasan, yaitu Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim). Pada tahun 2024, Poltekim dan Poltekip merger dan berubah nama menjadi Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Syarat pendaftaran sekolah kedinasan Politeknik Imigrasi (Poltekim), Kementerian Hukum dan HAM 2025, namun hingga saat ini memang belum ada jadwal resmi. 

Politeknik Imigrasi merupakan sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan Badan Intelijen Negara

Siswa yang mendaftar di Politeknik Imigrasi bisa kuliah gratis karena biaya pendidikan ditanggung oleh pemerintah. 

Benefit lain dari kuliah di Politeknik Imigrasi adalah setelah menyelesaikan studi bisa jadi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) di lingkungan BIN atau ditempatkan di kementerian, lembaga, dinas atau instansi lain. 

Baca juga: Cara dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan STIN 2025, Lulus Langsung Jadi CPNS 

Baca juga: Syarat Daftar Sekolah Kedinasan IPDN 2025, Lulus Langsung Jadi CPNS 

Jurusan dan syarat daftar sekolah kedinasan Politeknik Imigrasi Bagi siswa yang berencana memilih Politeknik Imigrasi saat pendaftaran sekolah kedinasan 2025 dibuka nanti, ketahui jurusan kuliah yang tersedia hingga syarat pendaftaran. 

Jurusan Sekolah Tinggi Politeknik Imigrasi (Poltekim), Kementerian Hukum dan HAM, yaitu:

  • D4 Manajemen Teknologi Keimigrasian
  • D4 Hukum Keimigrasian
  • D4 Administrasi Keimigrasian
  • D3 Keimigrasian

Sebagai informasi, Poltekip dan Poltekim dilebur menjadi Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) pada 8 Agustus 2024 di bawah KemenkumHAM dengan jurusan Imigrasi dan Ilmu Pemasyarakatan. 

Poltekpin rencananya akan dikembangkan melalui prodi-prodi baru dan dialihkan ke bawah pembinaan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

Syarat Daftar Sekolah Kedinasan Kemenkumham

Sebelum merger menjadi Poltekpin, Poltekip dan Poltekim adalah dua sekolah kedinasan berbeda milik Kemenkumham.

Sekolah kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) adalah pendidikan sekolah kedinasan Diploma IV di bidang teknis Pemasyarakatan dengan program kuliah selama 4 tahun atau setara dengan Strata 1 (S1).

Biaya pendidikan di Poltekip dan Poltekim tidak dibebankan kepada taruna taruni karena seluruh biaya kuliah ditanggung pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN).

Setelah lulus akan ditempatkan dalam Jabatan Penelaah Status Warga Binaan Pemasyarakatan atau Analis Pemasyarakatan.

Formasi sekolah Kedinasan Poltekip ditujukan bagi PNS di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang ditempatkan pada jajaran pemasyarakatan.

Sementara itu, Politeknik Imigrasi (Poltekim) adalah pendidikan sekolah kedinasan Diploma IV di bidang teknis Keimigrasian dengan program kuliah selama 4 tahun setara dengan Strata 1 (S-1).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved