Kamis, 16 April 2026

Kecelakaan Kereta Api di Rejang Lebong

Kronologi Mobil Pikap Ditabrak Kereta Api di Rejang Lebong Bengkulu

Kronologi mobil pikap L300 BG 8720 HM tabrakan dengan kereta api di Desa Lubuk Bingin Baru Kecamatan Sindang Beliti Ilir Kabupaten Rejang Lebong.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
HO TribunBengkulu.com
PASANG GARIS POLISI - Mobil pikap yang tertabrak kereta di Desa Lubuk Bingin Kecamatan SBI Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu dipasangi garis polisi pada Jumat (11/4/2025). Mobil ini mengalami ban selip hingga tertabrak kereta saat hendak melintasi rel kereta api. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Kronologi mobil pikap L300 BG 8720 HM tabrakan dengan kereta api di Desa Lubuk Bingin Baru Kecamatan Sindang Beliti Ilir Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, pada Jumat sore (11/4/2025).

Kecelakaan kereta api terjadi saat mobil pikap hendak melintas namun bannya mengalami selip atau nyangkut di rel kereta api.

Bermula dari mobil pikap yang dikemudikan Saryatno (41) warga Kelurahan Petunang Ilir Kecamatan Lubuklinggau Utara Kota Lubuklinggau melaju dari arah Kecamatan Kota Padang Rejang Lebong hendak menuju Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan. 

Sesampainya di Desa Lubuk Bingin, mobil tersebut hendak melewati jalan persimpangan yang ada perlintasan rel kereta api. 

Sayangnya pada saat hendak melintas, ban mobil mengalami selip atau nyangkut. Ini menyebabkan mobil tidak bisa maju maupun mundur.

Bahkan kernet mobil yakni Assangi Dwi Nopriansyah (24) warga Sumber Agung Kecamatan Lubuklinggau Utara Kota Lubuklinggau sempat turun untuk mendorong namun tetap tidak bisa bergerak. 

Setelah beberapa saat, muncul kereta api yang sudah berjarak sekitar 50 meter. Kereta penumpang dari arah Kota Palembang itu melaju sambil membunyikan klakson kereta. 

Melihat kereta yang semakin mendekat, sopir bersama kernet panik hingga langsung turun dan meninggalkan mobil mereka.

Selanjutnya kereta api menabrak mobil tersebut dengan keras. 

Bahkan tabrakan itu menyebabkan mobil terpental sekira 20 meter ke pinggir jalan dari lintasan rel, tepat berada di halaman rumah milik warga sekitar. 

Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP Sinar Simanjuntak menerangkan, kecelakaan ini terjadi akibat mobil pikap yang tidak bisa bergerak.

Saat hendak melintasi jalan yang ada lintasan rel kereta, mobil itu malah tidak bisa bergerak. Kemudian mobil itu tertabrak kereta yang sedang melintas. 

"Bannya slip, tidak bisa bergerak, sehingga tertabrak kereta api," jelas Sinar. 

Baik sopir maupun penumpang atau kernet mobil itu berhasil selamat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved