Sengketa Lahan Sawit di Bengkulu Utara
Tanggapan Ketua DPRD Terkait Konflik Warga vs PT SIL di Bengkulu Utara Berujung Ricuh
Ketua DPRD Bengkulu Utara Parmin menanggapi terkait konflik yang terjadi antara masyarakat dan perusaahaan sawit di Kabupaten Bengkulu Utara.
Penulis: Bima Kurniawan | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU UTARA - Ketua DPRD Bengkulu Utara Parmin menanggapi terkait konflik yang terjadi antara masyarakat dan perusaahaan sawit di Kabupaten Bengkulu Utara beberapa waktu lalu.
Sebelumnya telah terjadi konflik di Desa Lubuk Banyau Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara. pada Jumat (11/4/2025) antara warga dan PT SIL yang bersitegang,
Parmin yang mengetahui hal tersebut menanggapi untuk kedua belah pihak dapat segera menyelesaikan persoalan tersebut dengan baik
"Iya adanya permasalahan ya wajar, tapi pada intinya dapat segera diselesaikan dengan baik," jelas Parmin kepada TribunBengkulu.com, pada Rabu (16/4/2025).
Baca juga: Memanas, Konflik Warga Vs PT SIL di Bengkulu Utara, Saling Klaim Hasil Panen Sawit Berujung Ricuh
Ia berpesan kepada kedua belah pihak yang bersitegang untuk dapat bertemu dan melakukan mediasi dalam menyelesaikan masalah.
"Imbauan kami kepada masyarakat dan perusahaan untuk segera menyelesaikan konflik-konflik yang ada, mungkin perusahaan atau masyarakat yang salah di usahakan ada pertemuan untuk menyelesaikan masalah tersebut," ucap Parmin.
Harapannya kedua belah pihak yang berkonflik untuk dapat kembali berdamai tentram dan tertib.
"Harapannya ya kedua belah pihak dapat kembali berdamai dan tertib," harap Parmin.
Berujung Ricuh
Konflik warga dengan PT SIL di Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu kembali memanas.
Saling klaim kepemilikan lahan hingga hasil panen kerap mewarnai sengketa lahan sawit di Bengkulu Utara antara warga dengan PT SIL.
Terbaru, pada Jumat (11/4/2025) warga dan PT SIL kembali bersitegang, di Desa Lubuk Banyau Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara.
Masyarakat setempat bersitegang dengan PT SIL terkait klaim hasil panen TBS sawit.
Informasi diperoleh TribunBengkulu.com, kejadian bermula saat sejumlah warga panen TBS sawit dalam wilayah perkebunan yang mereka anggap sebagai area Hutan Produksi yang dapat Dikonfersi (HPK).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/TANGGAPAN-DPRD-BU-1642025.jpg)