Sengketa Lahan Sawit di Bengkulu Utara

Memanas, Konflik Warga Vs PT SIL di Bengkulu Utara, Saling Klaim Hasil Panen Sawit Berujung Ricuh

Konflik warga dengan PT SIL di Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu kembali memanas, Jumat (13/4/2025).

Penulis: Bima Kurniawan | Editor: Yunike Karolina
HO TribunBengkulu.com/Ketua Garbeta Dedy Mulyadi
SENGKETAH LAHAN SAWIT - Warga dan PT SIL kembali bersitegang di Desa Lubuk Banyau Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, Jumat (11/4/2025). Kejadian bermula saat sejumlah warga panen TBS sawit dalam wilayah perkebunan yang mereka anggap sebagai area HPK. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU UTARA - Konflik warga dengan PT SIL di Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu kembali memanas.

Saling klaim kepemilikan lahan hingga hasil panen kerap mewarnai sengketa lahan sawit di Bengkulu Utara antara warga dengan PT SIL.

Terbaru, pada Jumat (11/4/2025) warga dan PT SIL kembali bersitegang, di Desa Lubuk Banyau Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara.

Masyarakat setempat bersitegang dengan PT SIL terkait klaim hasil panen TBS sawit.

Informasi diperoleh TribunBengkulu.com, kejadian bermula saat sejumlah warga panen TBS sawit dalam wilayah perkebunan yang mereka anggap sebagai area Hutan Produksi yang dapat Dikonfersi (HPK).

Hasil panen sawit lalu dibawa dengan menggunakan 3 dump truk dan 2 mobil pikap yang hendak dibawa keluar dari PT SIL. 

Pihak PT.SIL yang merasa hasil panen sawit itu berasal dari tanaman milik perusahaan lalu menutup jalan dengan melakukan pemortalan. 

Tindakan perusahaan menutup portal oleh perusahaan memicu amarah warga yang hendak membawa hasil panen keluar. 

Kericuhan pun tak terelakan. Bahkan terdengar suara tembakan berulang kali untuk meredam bentrok antara massa warga dengan petugas keamanan PT SIL.

Ketua Gerakan Rakyat Bela Tanah Adat (GARBETA) Dedy Mulyadi yang mendampingi masyarakat menerangkan, kejadian bermula saat masyarakat ingin menjual TBS sawit kepada perusahaan namun tidak diterima oleh perusahaan pada Kamis (10/4/2025). 

"Awalnya pada Kamis (10/4/2025) masyarakat ingin menjual TBS sawit ke PT SIL namun tidak kunjung diterima," ungkap Dedy. 

Oleh sebab itu masyarakat beranjak pergi untuk menjual TBS sawit tersebut ke pengepul ataupun penerima lain pada Jumat (11/4/2025). 

"Namun saat masyarakat ingin keluar portal jalan keluar perusahaan itu ditutup, dan mereka dituding telah menjarah buah sawit milik PT.SIL," jelas Dedy. 

Dedy membantah tuduhan bahwa masyarakat menjarah Tandan Buah Segar (TBS) milik PT SIL.  

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved