Kamis, 28 Mei 2026

Mayat Anak di Dalam Karung

Polisi Selidiki Dugaan Ada Pelaku Lain dalam Kasus Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu

Pihak Polresta Bengkulu saat ini masih terus melakukan penyelidikan terkait perkembangan kasus pembunuhan dua bocah yang dilakukan oleh PT (17).

Tayang:
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
PEMBUNUHAN - Press rilis Polresta Bengkulu yang dipimpin Polresta Bengkulu Selasa (22/4/2025). Pembunuh 2 bocah SD di Bengkulu Abiyu (9) dan Arjuna (8) tewas dalam karung berinisial PT (17) telah ditetapkan tersangka dan terancam hukuman 15 tahun penjara. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Aghisty Firan Marenza 
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pihak Polresta Bengkulu saat ini masih terus melakukan penyelidikan terkait perkembangan kasus pembunuhan dua bocah yang dilakukan oleh PT (17).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, pada Rabu (23/4/2025).

"Proses hukum masih berjalan, dan penyelidikan terkait kasus pembunuhan dua bocah tersebut akan terus kami kembangkan," ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri karena tindakan tersebut berisiko menghilangkan barang bukti.

Sudarno menegaskan bahwa proses hukum masih berlangsung dan harus dijalankan dengan semestinya.

“Kasus ini biarkan kami yang tangani. Percayakan pada kami. Kami akan proses secara hukum dan akan menyelidikinya lebih dalam, jika memang ada dugaan keterlibatan pelaku lain,” kata Kombes Pol Sudarno.

Tak hanya itu, ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada isu-isu yang berkembang.

"Itu termasuk netizen yang ngomong tanpa bukti, yang ngomong seolah-olah tahu, yang ngomong seolah-olah dia ada di TKP padahal dia tidak tahu apa-apa," pungkasnya.

Sudarno menambahkan bahwa pihak kepolisian bekerja berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan.

"Terkait siapa yang terlibat dan siapa yang tidak terlibat, itu nanti yang menentukan adalah fakta-fakta atau bukti-bukti yang diketemukan," tegasnya.

Sementara itu, pihak kepolisian juga masih mengamankan keluarga pelaku guna menghindari amukan warga.

Senada dengan itu, Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Sujud Alif Yulamlam, juga meminta warga dan pihak keluarga untuk tetap tenang serta tidak merusak rumah pelaku, karena rumah tersebut masih menjadi lokasi penyelidikan.

"Kita sudah melakukan pencarian sejak awal hilangnya dua anak ini. Kami akan bekerja secara profesional. Sampai saat ini baru satu tersangka yang kami tetapkan. Penyelidikan masih berlangsung, dan jika ada tersangka baru, akan kami tetapkan. 

Kami tidak akan menyembunyikan apa pun. Pihak keluarga kami minta jangan terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," tegas Sujud.

Untuk diketahui, dua anak bernama Abiyu (9) dan Arjuna Raditya Pratama (8), warga RT 27 RW 5, Kelurahan Kandang, Kota Bengkulu, yang sebelumnya dilaporkan hilang, kini telah ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved