Berita Kepahiang

Pemicu Guru SMP di Kepahiang Bengkulu Aniaya dan Siram Wajah Kepsek Pakai Miras, Sakit Hati Dimutasi

Pemicu oknum guru SMP berinisial RL di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu ditangkap Satreskrim Polres Kepahiang, pada Selasa (22/4/2025).

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Rita Lismini
HO Polres Kepahiang
GURU ANIAYA KEPSEK - Pelaku RL saat diamankan Polres Kepahiang Polda Bengkulu, Selasa (22/4/2025). Pelaku mengaku sakit hati karena akan dimutasi, sehingga nekat menganiaya korban. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Pemicu oknum guru SMP berinisial RL di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu ditangkap Satreskrim Polres Kepahiang, pada Selasa (22/4/2025).

Kasat Reskrim Polres Kepahiang, AKP Denyfita Mochtar mengatakan pelaku dengan sengaja melakukan penganiyaan kepada kepala sekolah (kepsek) tempatnya mengajar pada Senin (21/4/2025) lalu, di Desa Tabat Saling, Tebat Karai, Kepahiang, tepat depan sekolah tempat pelaku mengajar.

Saat itu, pukul 07.30 WIB pagi, korban menggunakan sepeda motor dengan sengaja menabrak korban.

Saat korban terjatuh, pelaku juga memukul korban sebanyak dua kali. Tidak sampai di situ, ketika korban ingin bangkit, pelaku juga menyiramkan cairan alkohol ke bagian muka korban.

"Setelah itu, barulah pelaku ini meninggalkan tempat kejadian. Korban sendiri ditolong sesama guru lain, dan dibawa ke klinik," ujar AKP Denyfita Mochtar, Rabu (23/4/2025).

Korban yang dianiaya bawahan sendiri, segera melaporkan kejadian ini ke Polres Kepahiang, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.

Pelaku RL sendiri saat ini telah diamankan di Mapolres Kepahiang.

Dari pemerikaaan sementara, pelaku mengaku melakukan aksinya karena sakit hati.

Pelaku mengaku mendengar ucapan dari pelaku, yang berencana melakukan mutasi atau memindahkan pelaku ke tempat tugas lain.

"Sementara ini, itu motif pelaku ke petugas kita. Tapi masih kita dalami," ungkap AKP Denyfita.

Sekda Soroti Kasus Guru Aniaya Kepsek

Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang Bengkulu, Hartono ikut menyoroti kasus oknum guru SMP yang menganiaya kepala sekolah (kepsek).

Menurut Hartono, dirinya menyayangkan adanya kasus penganiayaan ini.

Selama itu masalah antara guru dan kepsek, atau masalah sesama guru, Hartono mengatakan seharusnya bisa diselesaikan secara baik-baik.

"Tapi kalau sudah penganiayaan seperti ini, ya saya rasa masuk ranah aparat penegak hukum saja," kata Hartono kepada TribunBengkulu.com, Rabu (23/4/2025).

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved